Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Modus Dua Pencuri Motor yang Beraksi di Tempat Parkir Kampus

Kompas.com - 24/01/2020, 14:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Kelapa Dua menangkap A (30) dan J, dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di salah satu tempat parkir kampus kawasan Karawaci, Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku beraksi di tempat parkir yang memilki sistem pembayaran dengan aplikasi online.

Kapolsek Kelapa Dua, AKP Supriyanto mengatakan, pelaku mencuri motor dengan berpura-pura memarkirkan kendaraan di sana.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor yang Beraksi di Parkiran Kampus

"Jadi mereka satu motor berboncengan masuk dengan pura-pura parkir sambil melihat situasi," kata Supriyanto di Polsek Kelapa Dua, Jumat (24/1/2020).

Setelah merasa kondisi aman, para pelaku pun beraksi dengan merusak lubang kunci motor menggunakan kunci letter T.

"Setelah berhasil, mereka memasukkan kunci motor jenis lain yang dimasukkan untuk mengelabui orang agar menilai kalau motor itu bukan motor curian," ucap Supriyanto.

Kemudian, motor tersebut langsung dibawa pelaku keluar dari area parkir.

Baca juga: Jalan di Utan Kayu Ambles akibat Truk Bertonase Besar Parkir Lama

Agar dapat melintasi palang parkir otomatis itu, para pelaku keluar dengan cara memosisikan motor curian dengan motor yang mereka bawa dalam posisi sejajar saat palang terbuka.

"Saat masuk kan pelaku satu motor berboncengan. Dan keluar itu pakai karcis, yang didapat saat masuk tadi. Keluarnya dua motor bersamaan. Karena kalau bergantian, palang parkir bisa tertutup," kata Supriyanto.

Menurut Supriyanto, dengan modus tersebut, pelaku melakukannya berulang kali.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah melakukan perbuatannya sebanyak enam kali.

"Dari pengakuan, pelaku telah melakukan sebanyak enam kali. Mereka melakukan bersama yakni A, J, dan M yang saat ini masih DPO," ucapnya.

Sebelumnya, A dan J, dua pencuri motor ditangkap di kawasan Tangerang. Sementara pelaku M berhasil melarikan diri.

Pelaku merupakan spesialis pencuri motor tempat parkir yang tidak dijaga petugas.

Mereka menyasar lokasi parkir yang pembayarannya menggunakan aplikasi untuk memudahkan aksinya.

Baca juga: Ketika Parkiran Mal Tak Luput Jadi Lokasi Berburu Penunggak Pajak

Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ponsel, helm, tas, dan beberapa kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi.

Sementara untuk kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com