Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Prostitusi Anak di Rawa Bebek Dijanjikan Kerja Pramusaji dengan Gaji Rp 6 Juta

Kompas.com - 27/01/2020, 13:35 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur di kafe Khayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, berinisial H, mencari korban melalui media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, tersangka H menawarkan pekerjaan sebagai pramusaji dengan gaji relatif tinggi.

Padahal, anak-anak tersebut dijual kepada tersangka yang biasa dipanggil mami.

Tersangka H mencari korban berusia 14-18 tahun yang berasal dari berbagai daerah di antaranya Jawa Tengah dan Jawa Barat.

"Dia (tersangka H) menawarkan (pekerjaan) menjadi pramusaji dengan gaji Rp 5 juta sampai 6 juta per bulan. Bekerja sebagai pramusaji di pusat restoran, di tempat-tempat hiburan," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Gang Royal, Lokalisasi Setengah Abad yang Jual Anak di Bawah Umur

Saat ini, polisi masih menyelidiki adanya kemungkinan prostitusi anak di kafe lainnya yang berada di sekitar kafe Khayangan.

"Kita masih mengembangkan apakah ada kemungkinan kafe-kafe yang lain. Kita menyelidiki apakah ada kemungkinan (prostitusi) anak-anak di bawah umur di kafe-kafe tersebut," ungkap Yusri.

Polisi mengungkap praktik perdagangan manusia atau eksploitasi seksual anak berusia sekitar 14 sampai 18 tahun di Kelurahan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi menangkap enam tersangka pada Senin (13/1/2020). Masing-masing berinisial R atau biasa dipanggil mami A, mami T, D alias F, TW, A, dan E.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Praktik Prostitusi Online di Apartemen Kalibata

Kemudian, polisi kembali menangkap dua tersangka berinisial AH dan H pada Sabtu (24/1/2020).

Sehingga, total delapan tersangka yang ditangkap polisi terkait prostitusi anak itu.

Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga Rp 1.500.000 kepada tersangka yang dipanggil mami.

Anak-anak tersebut akan mendapat bayaran Rp 150.000 setiap kali melayani seorang laki-laki hidung belang.

Dari jumlah itu, senilai Rp 90.000 diserahkan kepada para tersangka yang biasa dipanggil "mami". Sisanya, senilai Rp 60.000 menjadi penghasilan para korban.

Baca juga: [VIDEO] Menelusuri Keberadaan Kafe Khayangan Tempat Eksploitasi Seksual Anak di Gang Royal

Apabila tidak mencapai 10 pelanggan, mereka didenda Rp 50.000 per hari. Para korban akan mendapatkan uang mereka setiap dua bulan sekali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com