Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

42 Kafe di Lokasi Prostitusi Gang Royal Disegel dan Dicabut Jaringan Listriknya

Kompas.com - 10/02/2020, 17:47 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 42 kafe di kawasan lokalisasi gang royal, Penjaringan, Jakarta Utara, disegel dan dicabut jaringan listriknya oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).

"42 kafe yang disegel, termasuk lima ada wisma-nya," kata Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid di lokasi, Senin.

Yuma mengatakan, penyegelan serta pencabutan arus listrik itu dilakukan atas penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Penertiban Umum dan pelanggaran perizinan.

Sementara itu, Camat Penjaringan Depika Romadi menegaskan bahwa kafe-kafe yang berdiri di Gang Royal itu berstatus ilegal karena berdiri di lahan milik PT KAI.

"Pada prinsipnya ini lahan milik PT KAI. Jadi pemasangan listrik kalau sesuai prosedur harusnya ada izin dari pemilik lahan. Tapi, saat ini setelah dikonfirmasi PT KAI pada saat rapat beberapa waktu lalu PT KAI tidak pernah mengizinkan," ujar Depika.

Baca juga: Gang Royal, Lokalisasi Setengah Abad yang Jual Anak di Bawah Umur

Selain melakukan penertiban, Pemerintah Kota Jakarta Utara juga masih melakukan pembahasan agar kondisi serupa tak kembali terjadi di sana.

"(Pengawasan) termasuk dalam pembahasan yang sedang dirancang baik dari PT KAI PLN Pemda dari kepolisian TNI. Semua sedang dibahas," ujar Depika.

Sebelumnya, tim gabungan menggerebek dan merazia kafe esek-esek yang beroperasi di lokalisasi Gang Royal itu pada Rabu (29/1/2020) malam.

Baca juga: Menangis di Ruang Sidang, Aulia Kesuma Mengaku Ingat Suami

Namun saat 154 personel datang ke sana, Gang Royal dalam kondisi sepi. Kebanyakan dari kafe-kafe dalam kondisi digembok dan listriknya sengaja dimatikan.

Namun, petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan alat kontrasepsi.

Selain itu, Satpol PP Jakarta Utara juga menyegel 25 kafe seks yang beroperasi di Gang Royal tersebut.

Keesokan harinya, polisi lantas menangkap puluhan para pekerja seks komersial dan germo yang biasa beroperasi di Gang Royal.

Lokalisasi di Gang Royal jadi sorotan setelah kepolisian mengungkap adanya sejumlah anak di bawah umur yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Jaksa: Aulia Kesuma Berhubungan Badan Sebelum Membunuh Suaminya

Sarang kegiatan prostitusi di sana diperkirakan sudah ada sejak setengah abad. Puluhan kafe yang menyediakan "bilik cinta" berdiri di sana.

Kafe-kafe di gang royal semakin ramai setelah penggusuran pusat prostitusi Kalijodo pada tahun 2016. Kini, Kalijodo disulap jadi ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com