Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pengedar Narkoba Selundupkan 77,5 Kg Ganja Dalam Ban Mobil

Kompas.com - 11/02/2020, 09:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Ciputat, Tangerang Selatan, menangkap lima pengedar narkoba jenis ganja di lokasi berbeda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan dan Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020). Mereka berinisial EP, BM, NAF, DI, dan US

Dari penangkapan para tersangka pengedar itu, polisi mengamankan ganja seberat 79,5 kilogram.

Modus yang dilakulan para tersangka terbilang baru, yakni menyimpan 77,5 kg ganja itu di dalam empat mobil.

Baca juga: Polisi Sebut 79,5 Kg Ganja yang Berhasil Disita Mulanya Akan Diedarkan di Jakarta dan Tangsel

Kronologi penangkapan

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penangkapan berawal saat jajaran Polsek Ciputat menerima informasi tentang adanya transaksi narkoba di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi lalu menuju ke lokasi dan menangkap EP.

"Dari penangkapan EP yang diduga sebagai pengedar dan di badanya terdapat satu bungkus ganja 1,5 kilogram. Saat itu kami kembangkan ke rumahnya di kawasan Pamulang, didapat setengah kilogram," kata Ferdy di Polres Tangsel, Senin (10/2/2020).

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan ganja dari rekannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

"Saat itu kami kembangkan ke Sukabumi. Saat itu anggota langsung melakukan penggerebkan dan menangkap DI serta US di suatu rumah seperti bengkel yang dijadikan tempat penyimpanan. Jika di totalkan 79,5 kg, " kata dia.

DI dan US merupakan penjaga rumah tersebut selama ini.

Dari pemeriksaan DI dan US, ganja tersebut rencananya akan diberikan kepada kurir, BM serta NAF.

"Ternyata ada dua orang yang menggunakan mobil yang merupakan kurir yang akan mengambil ganja ini, sehingga di lokasi kami amankan dua orang itu," ucap dia.

Simpan dalam ban mobil

Untuk mengelabui polisi, para pelaku menyimpan sejumlah ganja dalam kemasan yang mencapai total 151 bungkus plastik.

Dari total ganja itu, sebanyak 77,5 kg diselundupkan para pelaku dalam ban mobil.

"Untuk mengelabui polisi, modusnya para tersangka ini menyimpan di dalam ban mobil," kata Ferdy.

Ganja dimasukkan ke empat ban mobil lalu mobil akan dijalankan ke lokasi yang ditentukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com