Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dari Pemerintah Pusat, Tak Boleh Ada Rekayasa Lalin dalam Proyek Stasiun MRT Monas

Kompas.com - 17/02/2020, 12:41 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dipastikan tak akan disertai rekayasa atau pengalihan lalu lintas.

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan itu merupakan syarat dari pemerintah pusat.

"Salah satu persyaratan dari pempus bahwa pembangunan Stasiun Monas itu tidak ada rekayasa lalu lintas terhadap Jalan Medan Merdeka Barat, jadi semua pembangunan di era terbatas," kata Silvi di Stasiun Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Baca juga: PT MRT Minimalkan Pengalihan Arus Lalu Lintas Saat Pengerjaan MRT Fase II

Sementara untuk stasiun lain yang masuk dalam fase II kemungkinan akan dilakukan rekayasa lalu lintas.

Sebab meski menggunakan metode Tunnel Boring Machine (TBM) atau mesin bor terowongan yang tidak kelihatan dari atas jalan raya, tetapi sebagian alat tetap diturunkan dari atas permukaan jalan.

Sehingga harus ada penutupan jalan selama proses ini.

"Jadi pasti ada kegiatan penggalian dari permukaan ke bawah. Dan saat kita melakukan penggalian itu kita perlu melakukan traffic diversion (rekayasa lalin), tapi kita mau berbeda," lanjutnya.

"Kita ingin ini dilakukan lebih baik lagi, kondisinya kualitasnya, supaya para pengendara kendaraan maupun pejalan kaki dampaknya bisa diminimalisir," tutur Silvi.

Baca juga: Proyek MRT Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas Dikerjakan dengan Anggaran Rp 4,5 Triliun

Adapun pembangunan MRT fase II rute Bundaran Hotel Indonesia (HI)-Kota direncanakan mulai dibangun pada Maret 2020.

Pembangunan MRT rute Bundaran HI-Kota dibagi menjadi paket konstruksi CP200 sampai CP206.

CP200 berupa konstruksi struktur gardu induk sudah selesai dibangun di Monas.

Sementara paket CP202 sampai CP206 masih proses lelang hingga Juni 2020. Pekerjaan konstruksi CP202 sampai CP206 ditargetkan dimulai Juli 2020.

Pada Senin (17/2/2020) PT MRT Jakarta menandatangani paket kontrak dengan Shimizu-Adhi Karya JV (SAJV) untuk Fase 2 CP 201.

Nilai kontrak sebesar Rp 4,5 triliun untuk pengerjaan Stasiun Thamrin dan Stasiun Monas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com