JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pria berinisial JT (40) dan JP (44) ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan setelah ketahuan positif menggunakan narkoba.
Uniknya, mereka ditangkap ketika ingin masuk ke Polres Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (16/2/2020) kemarin puku 19.30 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, awalnya kedua pria itu datang untuk membuat laporan polisi.
Baca juga: Polisi Blender 2 Kg Sabu-sabu yang Pernah Diselundupkan Dalam Kotak Es Krim
Ketika ingin masuk ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, mereka diperiksa sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang berlaku.
Ketika diperiksa, keduanya malah menyulut kecurigaan petugas.
"Anggota melakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut dan ditemukan barang bukti benda yang berkaitan dengan narkotika," kata Budi, Senin.
Barang bukti yang diamankan berupa alat timbang dan alat isap sabu-sabu. Keduanya pun positif menggunakan narkoba setelah urine mereka dites.
Budi Sartono mengatakan, pihaknya belum tahu apa tujuan dua orang itu datang ke Polres dengan membawa alat timbang dan isap sabu-sabu.
"Kami masih selidiki motifnya apa. Mungkin apakah dia pemakai dalam kondisi tidak sadar atau seperti apa. Tapi dia positif mengganggunakan," ujar Budi.
"Kami akan dalami modusnya seperti apa," tambah Budi.
Kedua orang itu kini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.