DEPOK, KOMPAS.com - Bakal pasangan calon independen di Pilkada Depok 2020, Yurgen Sutarno-Reza Zaki gagal melenggang ke tahap berikutnya dalam kontestasi.
Hal itu dipastikan setelah keduanya gagal memenuhi target jumlah KTP sebagai bentuk dukungan warga.
Berdasarkan siaran pers Yurgen-Zaki yang diterima Kompas.com, Rabu (19/2/2020) malam, total fotokopi KTP yang dihimpun oleh 426 relawan mereka mencapai 69.037 lembar.
Baca juga: Akan Lewat Jalur Independen, Yurgen-Zaki Tetap Pertimbangkan Diusung Parpol di Pilkada Depok
Jumlah ini terpaut jauh dari target 85.107 lembar fotokopi KTP atau 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Depok.
"Hasil ini belum memenuhi persyaratan. Selain itu, batas waktu penyerahan syarat bakal calon perseorangan hanya sampai 23 Februari 2020," tulis mereka dalam keterangannya.
"Kami berterima kasih kepada seluruh relawan yang telah bekerja keras. Kami juga berterima kasih kepada seluruh warga Depok atas segala doa dan dukungan. Dengan ini, kami menghentikan pencalonan kami dari jalur independen," tulis mereka.
Namun, Yurgen-Zaki mengisyaratkan tetap akan masuk dalam kontestasi meskipun gagal mencapai target dukungan.
Caranya yakni dengan membuka peluang diusung partai politik.
"Dengan modal dukungan 69.037 warga Depok, kami akan melanjutkan perjuangan melalui jalur partai politik," tutup mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.