JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, karantina wilayah di Jakarta memang sudah sewajarnya diterapkan.
Hal ini mengingat separuh kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia berada di Jakarta.
Meski demikian, ada beberapa hal yang lebih penting untuk diperhatikan bersama dan lakukan di awal sebelum opsi karantina di lakukan.
Salah satunya adalah menyiapkan memastikan kebutuhan para tenaga medis baik dokter maupun perawat tercukupi.
Baca juga: Jika Lockdown Diterapkan, PKS Minta Pemprov DKI Pastikan Ketersediaan Pangan untuk Warga
"Pemerintah menjamin ketersediaan rumah sakit, laboratorium, dan ketersediaan alat pelindung diri (APD) lengkap yang sesuai standard bagi para tenaga medis," ucap Zita saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2020).
"Bagaimana pasukan mau perang kalau tidak dibekali senjata yang bagus, bisa tewas pasukan sebelum mulai perang," lanjut dia.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga meminta agar Pemprov melakukan ribuan pemeriksaan cepat (rapid test) setiap harinya.
"Lakukan ribuan test hariannya, seperti Korsel, Singapura dan China. Itu semua bisa kita lakukan dengan test yang berkualitas atau swab test dan berlakukan itu di mana pun," kata dia.
Yang terakhir, Pemprov DKI juga diharapkan menjamin ketersediaan stok pangan selama karantina dan pasca karantina.
"Itu sangat penting untuk keberlangsungan hidup masyarakat. Jangan sampai kita membatasi ruang geraknya tapi tidak di bekali dengan sandang pangan, itu sama saja dibunuh perlahan warganya, bahaya," tutup Zita.
Diketahui, Pemerintah pusat mengaku sudah menerima permintaan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Ibu Kota demi mencegah penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kota Bogor Bersiap Hadapi Kemungkinan Local Lockdown
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menuturkan, surat tertanggal 28 Maret 2020 diterima pada Minggu (29/3/2020) hari ini.
"Baru sampai hari ini, sudah minta kepada presiden untuk memberlakukan karantina wilayah DKI Jakarta dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar dan kebutuhan dasar rakyat," ujar Mahfud seperti dikutip dari tayangan KompasTV.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta sebanyak 701 orang per Minggu (29/3/2020) pukul 18.00 WIB.
Data terbaru mengenai kasus Covid-19 itu bisa dilihat melalui situs web corona.jakarta.go.id.
Dari 701 pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2), sebanyak 48 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 67 pasien lainnya meninggal dunia.
Untuk pasien Covid-19, alamat 419 orang sudah diketahui, sementara tempat tinggal 282 pasien lainnya masih belum diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.