Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Tangsel, Ini Kewajiban Pengendara Motor dan Mobil Pribadi

Kompas.com - 18/04/2020, 08:30 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Sabtu (18/4/2020)

Beberapa kewajiban harus dilakukan bagi pengendara mobil dan motor pribadi saat penerapan PSBB di Tangerang Selatan.

Aturan ini terdapat dalam Pasal 18 Ayat (6) dan (7) dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19.

Perwal 13/2020 diteken Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Kamis (16/4/2020) lalu.

Baca juga: PSBB Berlaku Sabtu Ini, Pemkot Tangsel Pastikan 36.162 Keluarga Dapat Bantuan Sembako

Dalam aturan tersebut beberapa hal harus dijalani oleh pengguna mobil pribadi.

Pertama, mobil digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.

Kedua, melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan. Ketiga menggunakan masker di dalam kendaraan.

Keempat, membatasi jumlah orang paling banyak 50 persen dari kapasitas kendaraan.

Kelima, tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan diatas normal atau sakit.

Baca juga: Pemerintah Setujui PSBB di 17 Daerah, Ini Rangkuman Sejumlah Wilayah

Dalam Ayat (7) juga diatur lima kewajiban bagi para pengengendara sepeda motor pribadi selama PSBB.

Pertama, motor digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.

Kedua, melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut setelah selesai digunakan.

Ketiga, menggunakan masker dan sarung tangan.

Keempat, pengendara sepeda motor pribadi tidak membawa penumpang.

Kelima, tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan diatas normal atau sakit.

Baca juga: Hari Ini Mulai PSBB Tangerang, Begini Regulasi Kendaraan Pribadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com