Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Denda Pengemudi dan Derek Kendaraan yang Langgar PSBB di Bogor, Depok, Bekasi

Kompas.com - 13/05/2020, 17:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pelanggaran terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi Raya (Bodebek) akan dikenakan sanksi administratif.

Hal itu mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2020 yang terbit pada Selasa (12/5/2020).

Dalam peraturan itu, pelanggaran PSBB di jalan raya juga akan dikenakan sanksi administratif. Mekanisme sanksi ini berlaku bagi pengendara mobil dan motor, maupun angkutan umum, termuat di Bagian Ketujuh Pasal 13, 14, dan 15.

Baca juga: Tidak Pakai Masker di Bogor, Depok, dan Bekasi saat PSBB Bisa Kena Denda

Mobil pribadi

Pengemudi mobil pribadi harus memastikan penumpang yang dibawa tak melebihi 50 persen kapasitas dengan pengaturan jarak tempat duduk.

Selain itu, semua penumpang di dalamnya wajib mengenakan masker.

Apabila kedapatan melanggar ketentuan ini, pengemudi akan dikenakan denda Rp 500.000-Rp 1 juta dan kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Selain itu, mobil akan diderek ke kantor kelurahan/kecamatan dan hanya dapat diambil dalam waktu 3 hari.

Satpol PP tidak bertanggung jawab atas kelengkapan dan keutuhan mobil beserta muatannya saat menderek.

Sepeda motor pribadi dan ojek

Setiap pengemudi sepeda motor pribadi maupun ojek yang melanggar ketentuan dan tidak mengenakan masker dikenakan denda Rp 100.000-250.000 dan kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Selain itu, motor akan diderek ke kantor kelurahan/kecamatan dan hanya dapat diambil dalam waktu 3 hari.

Satpol PP tidak bertanggung jawab atas kelengkapan dan keutuhan motor beserta muatannya saat menderek.

Akan tetapi, ketentuan sanksi bagi pengemudi sepeda motor dikecualikan jika sedang membawa penumpang beralamat sama (dibuktikan dengan KTP), diperuntukan bagi kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19, dan kondisi gawat darurat kesehatan.

Baca juga: Tak Pakai Masker, Warga Diberi Sanksi Pungut Sampah di Tanah Abang

Angkutan umum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com