DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, dirinya bakal memaksa pasien positif Covid-19 untuk dirawat di rumah sakit isolasi khusus.
Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan pasien positif Covid-19 di Depok menolak diisolasi dengan berbagai dalih.
Padahal, tidak semua warga sanggup melakukan isolasi mandiri karena sejumlah hal, misalnya keadaan rumah yang tak memungkinkan karena dihuni banyak orang.
Baca juga: Wali Kota Depok Akan Bubarkan Kerumunan Warga Saat Idul Fitri
"Masalahnya tadi, atas kesadaran sendiri, si pasien enggak mau (diisolasi di rumah sakit khusus) padahal kondisi rumahnya juga bermasalah. Itu cukup banyak yang dalam proses," jelas Idris kepada wartawan pada Senin (18/5/2020).
Ia melanjutkan, isolasi mandiri hanya diperbolehkan bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) bergejala ringan.
Namun, bagi pasien positif Covid-19, isolasi mandiri hanya diperbolehkan untuk mereka yang menerima diskresi Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI.
"Misalnya, waktu itu salah satu pasien (positif Covid-19) di Depok ada yang dokter. Kami melihat keluarganya sangat kondusif dan kami izinkan isolasi mandiri. Dan dua minggu kemudian sembuh," ujar Idris memberi contoh.
"Tapi kalau memang tidak atas izin, melainkan atas kemauan sendiri dan dia positif, kami akan paksa untuk pindahkan ke rumah sakit isolasi yang sudah kami siapkan," sambung dia.
Sebagai informasi, Kota Depok mendedikasikan 2 rumah sakit, yakni RS Hasanah Graha Afiah (HGA) dan RS Citra Medika sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19.
Total, terdapat 95 tempat tidur di 2 rumah sakit itu, yang dikhususkan bagi warga yang tak sanggup melakukan isolasi mandiri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.