JAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak 28 warga RT 14/05, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, kini menjalani karantina mandiri di rumah.
Mereka melakukan karantina karena kedapatan baru pulang dari kampung halaman di tengah wabah pandemi Covid-19.
Tindakan tersebut melanggar aturan pemerintah yang mengatur larangan mudik saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sampai saat ini 28 warga dari beberapa daerah. Ada yang dari Tegal, ada yang dari Brebes, Pemalang," kata Ketua RT 14/RW 05, Kelurahan Duren Tiga, Wahyu Setiawan (30) saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Datang Tanpa SIKM, 20 Tukang Bangunan Dikarantina, Wajib Tes Swab Bayar Pribadi
Wahyu mengatakan, ke 28 warganya itu mulai berdatangan sejak 28 Mei 2020 setelah Lebaran.
Mereka datang menggunakan jasa travel melewati beberapa check point yang sudah dibangun pemerintah kota setempat.
Baca juga: UPDATE Jakarta 2 Juni: Bertambah 73 Kasus, Total 7.456 Pasien Positif Covid-19
Wahyu tidak tahu check point mana saja yang mereka lewati sehingga bisa lolos dari petugas yang berjaga.
Kini mereka menjalani karantina di rumah masing-masing selama 14 hari.
"Mereka juga pas pulang ke kampung juga jalani karantina dan rapid tes di balai desa," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.