BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan pengendalian ketat berskala lokal di lingkungan RW bertambah.
Wilayah yang diterapkan pengendalian ketat bertambah seiring meluasnya zona merah di tingkat RW. Zona merah yang dimaksud adalah wilayah tersebut ada pasien Covid-19.
Oleh karena itu, Pemkot Bekasi membentuk “RW Siaga”. RW siaga digencarkan lantaran masih ada pasien Covid-19 yang dirawat baik itu isolasi mandiri maupun di rumah sakit di lingkungan tersebut.
Baca juga: RW 03 Kebon Manggis Jadi Zona Merah Covid-19, Warga Tertular dari Acara Halal Bihalal
RW Siaga diharapkan dapat menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19. Sehingga pengawasan pencegahan Covid-19 di lingkungan tersebut bisa maksimal.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang didapat Kompas.com pada Senin (13/7/2020), ada 14 RW di 11 kelurahan yang masih berada di zona merah Covid-19.
Jumlah tersebut bertambah lima RW dan tiga kelurahan dibanding data Rabu (8/7/2020).
Baca juga: Di RW Zona Merah di Jakarta Ini, Ada 16 Orang Warganya yang Positif Covid-19
Dari 14 RW zona merah, RW 06 Kelurahan Kali Tengah, Kecamatan Bekasi Utara paling banyak dengan catatan empat kasus Covid-19.
Data RW zona merah tersebut dinamis atau berubah-ubah setiap harinya bersamaan dengan jumlah kasus Covid-19.
Kecamatan Bekasi Utara
1. Kelurahan Kali Tengah (RT 003 RW 006) (4 kasus)
Kecamatan Bekasi Barat
2. Kelurahan Kranji (RT 003 RW 001) (1 kasus), (RT 005 RW 015) (1 kasus)
Kecamatan Bekasi Timur
3. Kelurahan Duren Jaya (RT 003 RW 011) (1 kasus)
4. Kelurahan Margahayu (RT 002 RW 025) (1 kasus)