Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Pilot Jalani Rehabilitasi di RSKO Cibubur, Polisi: Proses Hukum Tetap Lanjut

Kompas.com - 17/07/2020, 12:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, proses hukum terhadap tiga pilot dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu akan tetap berlanjut meskipun mereka sedang dalam proses rehabilitasi.

Tiga pilot tersebut saat ini berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta.

"Kami wajib rehabilitasi (tiga pilot) sekalipun itu proses hukum tetap berlanjut. Rehabilitasi itu kita titipkan sekaligus pelengkapan berkas (perkara)," ujar Vivick saat dihubungi wartawan, Jumat (17/7/2020).

Baca juga: Pilot Ditangkap karena Sabu, Alvin Lie: Pemeriksaan Narkoba Seharusnya Rutin Sepanjang Tahun

Berdasarkan hasil penilaian Polres Jakarta Selatan, tiga pilot tersebut merupakan korban penyalahgunaan narkoba.

Tiga pilot tersebut sudah positif menggunakan narkoba jenis sabu berdasarkan tes urine dan rambut.

Pengetesan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Proses rehabilitasi untuk mengobati ketergantungan tiga pilot tersebut terhadap narkoba jenis sabu. Vivick menyebutkan, tiga pilot tersebut bukan pemakai baru.

"Rehabilitasi ini sesuai dengan undang-undang Narkoba. Mereka bukan pemakai baru. Ada yang tiga tahun, empat tahun. Tingkat ketergantungannya perlu diwaspadai jadi perlu pengobatan," ujar Vivick.

Baca juga: 3 Pilot Ditangkap karena Pakai Sabu, Alvin Lie: Pengawasan Masih Bolong-bolong

Adapun peraturan rehabilitasi pengguna narkoba tertuang dalam Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB. Adapun tiga pemakai sabu tersebut adalah pilot.

Pilot-pilot mendapatkan sabu dari seorang karyawan swasta berinisial S. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com