Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran yang Menewaskan Seorang di Cilincing

Kompas.com - 24/07/2020, 18:24 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang dari tujuh pelaku tawuran yang terjadi di seputaran krematorium Cilincing, RT 04/RW 09, Kalibaru, Sabtu (18/7/2020) minggu lalu.

Keempat pelaku tersebut, yakni HB alias MC (30), JP (21), ES (27), dan IK (30).

"Tersangka yang sudah kami amankan ada 4 orang, HB warga Gang Buntu yang didakwa pembunuhan, JP, ES. Kemudian satu lagi yang kami jerat dengan pasal penganiayaan berat adalah IK warga dari Gang BS," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi S di Polres Metro Jakut, Koja, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Seorang Tewas Saat Tawuran, 8 Pelajar di Bekasi Ditangkap

Mereka ditangkap karena terlibat dalam tawuran yang menewaskan satu orang dan seorang lain terluka bacokan.

MRN warga Gang BS tewas karena tertusuk senjata tajam di dada bagian sebelah kiri sedalam 18 cm.

Sementara satu warga Gang Buntu berinisial MRF mengalami luka bacok di telapak tangan kiri.

"Hasil kejadian tersebut adanya 1 korban meninggal dunia ini warga dari Gang BS atas nama MRN meninggal karena adanya luka bacok yang diderita. Kemudian pihak dari Gang Buntu sendiri ada korban atas nama MRF dia mengalami luka berat sama luka akibat bacokan yang di tangan kiri," kata Budhi.

Baca juga: 5 Pelajar Bersenjata Tajam Ditangkap di Depok, Diduga Habis Tawuran

Untuk tiga pelaku tawuran lainnya, polisi sudah mengantongi identitas dan masih dalam penyelidikan.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah senjata tajam jenis parang dan celurit serta tiga helm milik pelaku tawuran.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berbeda.

IK dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun, HB dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Untuk JP dan ES dijerat pasal 358 KUHP dengan ancaman 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com