JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara aktor Tio Pakusadewo yang menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba.
"Iya berkas Tio Pakusadewo, tersangka narkoba sudah tahap dua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/8/2020).
Menurut Yusri, saat ini berkas dan aktor itu sudah diserahkan penyidik ke Kejaksaan pada Kamis siang. Dengan sudah diserahkan berkas perkara itu, kasus Tio tinggal menunggu persidangan.
Baca juga: Keluarga Ajukan Asesmen untuk Rehabilitasi Tio Pakusadewo
"Yang bersangkutan berikut berkas perkaranya diserahkan ke kejaksaan," kata dia.
Aparat Polda Metro Jaya menangkap artis peran Tio Pakusadewo di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 14 April 2020 karena diduga terkait kasus narkoba. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 18 gram ganja dan alat isap sabu-sabu atau bong.
Hasil tes urine Tio menunjukkan positif methamphetamin atau narkoba jenis sabu-sabu dan amphetamin (kandungan narkoba jenis ekstasi).
Tio mengaku ia mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu sekali dalam seminggu. Tio juga pernah mengonsumsi ganja.
Tio bukan baru pertama kali ditangkap atas kasus narkoba. Tio pernah ditangkap polisi pada Desember 2017 karena kasus serupa.
Baca juga: Terlihat Gemetaran, Tio Pakusadewo Dikhawatirkan Sakau
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.