Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Hiburan Tuntut Pemprov DKI Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Ketat Penerapan PSBB

Kompas.com - 10/09/2020, 16:56 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi Covid-19.

Asphija menilai simulasi protokol kesehatan di industri hiburan perlu mulai dilakukan untuk melihat kesiapan pengusaha.

“Pemprov itu harus tegas dalam pembinaan dan pengawasan industri yang sudah dibuka. Saya dan kami, di sosial media itu banyak melihat pelanggaran di mana-mana. Artinya pengawasan dan pembinaan tak maksimal,” kata Ketua Asphija, Hana Suryani, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020) sore.

Ia mengatakan, anggota Asphija sudah berusaha menaati kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menutup industri hiburan. Namun, lanjut Hana, masih banyak pelaku industri lain yang tak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

Baca juga: Pengusaha Hiburan Diminta Utamakan Keselamatan Warga di Tengah Pandemi Virus Corona

“Kalau mau ketat, ya memang sesuai aturan. Jangan sampai mata kita lihat ada yang nggak sesuai aturan,” kata dia.

Hana juga meminta Pemprov DKI menyimulasikan protokol kesehatan di industri hiburan. Menurut dia, hingga saat ini, Pemprov DKI tak pernah mencoba untuk menerapkan simulasi protokol kesehatan di industri hiburan.

“Tim bidang perekonomian harus cek kesiapan dari pengusaha untuk jalankan protokol kesehatan. Disimulasi aja saya nggak pernah selama enam bulan ini. Bukannya kami nggak mau diatur, ini sudah enam bulan lho. Pemda kerjanya apa?” ujar Hana.

Menurut Hana, simulasi protokol perlu dilakukan untuk mengukur kesiapan pengusaha hiburan menerapkan protokol kesehatan saat membuka industri hiburan di tengah pandemi.

Jika ada yang kurang dari sisi persiapan, pihak Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan masukan.

Baca juga: Asphija Ancam Gelar Demo Lebih Besar jika Tempat Hiburan Tak Segera Dibuka

“Sampai sekarang kami cuma diperintah untuk tutup dan dibiarkan bangkrut,” kata dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin memutuskan untuk menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Anies menyebutkan, keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian akibat Covid-19 yang tinggi.

Penerapan PSBB secara ketat kembali diterapkan pada 14 September ini.

"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu.

"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.

Menurut Anies, keputusan ini mengikuti arahan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com