JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan dan Pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta mengawasi penerapan protokol kesehatan di daerah kumuh yang rawan menjadi klaster Covid-19.
Satgas yang beranggotakan TNI-Polri dan aparat Pemprov DKI Jakarta itu telah memetakan beberapa klaster yang dianggap rawan penyebaran Covid-19.
"Contoh, klaster perkantoran, pasar, terminal maupun stasiun kereta. Bahkan sekarang sudah masuk ke klaster-klaster perumahan di slum area (daerah kumuh). Nanti tim ini akan turun ke sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (15/9/2020).
Untuk bisa menjangkau daerah kumuh tersebut, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemda DKI Jakarta membentuk satuan tugas kecil yang berada di tingkat polsek-koramil-kecamatan.
Baca juga: Satgas Covid-19: Masker Scuba dan Buff Kurang Efektif Tangkal Virus Corona
Yusri mengatakan satgas skala kecil tersebut akan mengawasi penerapan protokol kesehatan selama masa PSBB serta menindak tegas pelanggarnya.
"Kami akan melakukan tindakan tegas tetapi persuasif dan humanis dengan mengharapkan bahwa masyarakat mau sadar taat dan disiplin tentang protokol kesehatan 3M 1T, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak usah berkumpul," ujarnya.
Dia mengatakan, semua langkah penerapan protokol kesehatan tersebut dilakukan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat selama pandemi Covid-19.
"Kami mengharapkan masyarakat itu bisa di rumah saja, kerja di rumah, sekolah di rumah saja, dua minggu ini kita mengharapkan ada penurunan (angka Covid-19) di Jakarta dengan diberlakukan PSBB. Itu harapan kita," katanya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut PSBB transisi dan memberlakukan kembali PSBB.
Alasan Anies mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta karena tiga indikator, yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.