BEKASI, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi membatasi jam operasional tempat usaha mendapat kritik dari pengusaha kafe dan restoran.
Sebagai informasi, mulai Jumat (2/10/2020) ini tempat usaha di Kota Bekasi dibatasi ketat beroperasi sampai pukul 18.00 WIB.
Padahal sebelumnya, restoran diperbolehkan dine in atau terima pengunjung hingga pukul 21.00 WIB. Setelah di atas pukul 21.00 WIB, masyarakat hanya dibolehkan takeaway. Kini dine in maupun takeaway tetap dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Owner Kafe Broker Giar Sugiarto mengatakan kebijakan ini membuat kafenya hanya memiliki waktu buka sekitar tiga hingga empat jam saja.
Dia tidak mungkin memajukan waktu buka karena kebanyakan masyarakat datang ke kafenya pada malam hari.
Baca juga: Hari Ini, Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bekasi Dibatasi sampai Pukul 18.00 WIB
Menurut dia, hal ini bisa berdampak pada penurunan omzet hingga 90 persen.
"Ya bisa turun 90 persen (omzet), karena kan dimajuin enggak ada pasar, buka langsung tutup. Padahal kalau saja jam 23.00 (operasionalnya), udah kebijakan yang bagus banget," ujar Giar kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Padahal, kata dia, pemasukan kafenya mulai pulih saat PSBB dilonggarkan pada 5 Juni 2020 hingga Kamis kemarin.
Ketika itu, pelanggan masih bisa menyantap hidangan langsung di tempat. Sayangnya, kondisi ini hanya berlangsung tiga bulan.
Kini pengusaha kopi di Kota Bekasi itu cemas akan keberlangsungan kafenya.
Giar mengaku langsung merumahkan 5 dari 15 karyawannya setelah mengetahui aturan pembatasan jam operasional itu. Keputusan ini dilakukan demi menghemat pengeluaran kafe.
"Ya sudah tidak ada solusi, mau tidak mau kami merumahkan 5 karyawan," ujar Giar.
Baca juga: Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha di Bekasi, Asosiasi Ritel: Akan Banyak Karyawan Kena PHK
Giar mengaku berat hati menjalani aturan yang kini diberlakukan Pemkot ini. Apalagi hal itu berdampak dengan merumahkan karyawannya di tengah pandemi ini.
Namun apa daya, dia tak punya biaya lebih untuk membayar gaji karyawan.
"Yah mau tidak mau walau berat (mengikuti aturan). Hanya itu solusinya (merumahkan karyawan)," kata Giar.