Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Operasional Dibatasi hingga Pukul 18.00 WIB, Pemilik Kafe di Bekasi: Baru Buka Langsung Tutup

Kompas.com - 02/10/2020, 16:21 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kebijakan Pemerintah Kota Bekasi membatasi jam operasional tempat usaha mendapat kritik dari pengusaha kafe dan restoran.

Sebagai informasi, mulai Jumat (2/10/2020) ini tempat usaha di Kota Bekasi dibatasi ketat beroperasi sampai pukul 18.00 WIB.

Padahal sebelumnya, restoran diperbolehkan dine in atau terima pengunjung hingga pukul 21.00 WIB. Setelah di atas pukul 21.00 WIB, masyarakat hanya dibolehkan takeaway. Kini dine in maupun takeaway tetap dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Owner Kafe Broker Giar Sugiarto mengatakan kebijakan ini membuat kafenya hanya memiliki waktu buka sekitar tiga hingga empat jam saja.

Dia tidak mungkin memajukan waktu buka karena kebanyakan masyarakat datang ke kafenya pada malam hari.

Baca juga: Hari Ini, Jam Operasional Tempat Usaha di Kota Bekasi Dibatasi sampai Pukul 18.00 WIB

Menurut dia, hal ini bisa berdampak pada penurunan omzet hingga 90 persen.

"Ya bisa turun 90 persen (omzet), karena kan dimajuin enggak ada pasar, buka langsung tutup. Padahal kalau saja jam 23.00 (operasionalnya), udah kebijakan yang bagus banget," ujar Giar kepada Kompas.com, Jumat (2/10/2020).

Padahal, kata dia, pemasukan kafenya mulai pulih saat PSBB dilonggarkan pada 5 Juni 2020 hingga Kamis kemarin.

Ketika itu, pelanggan masih bisa menyantap hidangan langsung di tempat. Sayangnya, kondisi ini hanya berlangsung tiga bulan.

Kini pengusaha kopi di Kota Bekasi itu cemas akan keberlangsungan kafenya.

Rumahkan pegawai

Giar mengaku langsung merumahkan 5 dari 15 karyawannya setelah mengetahui aturan pembatasan jam operasional itu. Keputusan ini dilakukan demi menghemat pengeluaran kafe.

"Ya sudah tidak ada solusi, mau tidak mau kami merumahkan 5 karyawan," ujar Giar.

Baca juga: Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha di Bekasi, Asosiasi Ritel: Akan Banyak Karyawan Kena PHK

Giar mengaku berat hati menjalani aturan yang kini diberlakukan Pemkot ini. Apalagi hal itu berdampak dengan merumahkan karyawannya di tengah pandemi ini.

Namun apa daya, dia tak punya biaya lebih untuk membayar gaji karyawan.

"Yah mau tidak mau walau berat (mengikuti aturan). Hanya itu solusinya (merumahkan karyawan)," kata Giar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com