Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Pembatasan Jam Operasional di Bekasi, Satpol PP Beri Peringatan 4 Tempat Usaha

Kompas.com - 02/10/2020, 22:01 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan, ada empat tempat usaha yang melanggar aturan pembatasan jam operasional.

Empat tempat usaha itu, yakni tiga tempat makan dan satu tempat pangkas rambut. Para pengelola diberikan peringatan Satpol PP.

Pasalnya mulai Jumat (2/9/2020), jam operasional tempat usaha di Kota Bekasi dibatasi.

"Untuk sementara saat ini sekitar 86 kafe di Galaxy ini (yang kita kunjungi), kami baru melihat ada empat (tempat usaha yang melanggar). Ini belum selesai. Kami sudah memperingatkan," ujar Abi saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Maklumat Wali Kota Bekasi: Jam Operasional Mal, Restoran hingga Tempat Hiburan Dibatasi sampai Pukul 18.00 WIB

Abi mengatakan, pihaknya hari ini masih memberikan toleransi tempat usaha yang melanggar pembatasan jam operasional.

Pihaknya akan melakukan segel jika pengelola kembali melanggar.

"Kita kasih peringatan sekali, apabila dilanggar langsung kita ambil tindakan akan kita segel, yang akan dilakukan dari Satpol PP," kata Abi.

Ia mengatakan, selama aturan pembatasam jam operasional berlangsung, pihaknya akan terus turun ke lapangan mengawasi para pelaku usaha.

Sebanyak 432 personel akan disebar di wilayah Bekasi.

"Kami akan terus melakukan itu. Tidak hanya di Bekasi Selatan, tetapi seluruh Kota Bekasi. Satpol PP mengerahkan 423 orang. Kita kerahkan semua untuk memantau, melihat kepatuhan pengusaha dalam melaksanakan maklumat," tutur dia.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebelumnya berharap seluruh pelaku usaha di wilayahnya taat maklumat yang dikeluarkannya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Ingatkan Pelaku Usaha untuk Patuh Maklumat agar Tak Disegel

Ia sudah menginstruksikan jajarannya untuk turun ke lapangan mengawasi para pelaku usaha agar menerapkan aturan pembatasan jam operasional yang mulai berlaku pada Jumat ini.

"Persoalan patuh atau tidak, ini kan persoalan maklumat, tentunya ada pengawasan. Bagi yang tidak patuh berarti melanggar, bagi yang patuh, ya kita sama-sama (berusaha), mudah-mudahan ini (Covid-19) bisa kita selesaikan gitu," ujar Rahmat di Bekasi, Jumat.

Rahmat mengatakan, pihaknya awalnya akan memberikan sanksi teguran bagi pelaku usaha yang melanggar pembatasan jam operasional maupun protokol kesehatan.

Jika masih melanggar, sanksi segel bakal dilakukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com