Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh: Hukum Ketenagakerjaan Harus Direformasi, Pengusaha Enggak Bayar Upah, Adem Ayem Saja

Kompas.com - 09/11/2020, 14:12 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam aksi buruh tolak omnibus law UU Cipta Kerja, Senin (9/11/2020), Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Joko menyatakan bahwa DPR juga harus melakukan reformasi hukum ketenagakerjaan.

"Setelah UU Nomor 11 Tahun 2020 dibatalkan, tidak selesai di situ saja. DPR harus mereformasi semua hukum ketenagakerjaan," ujar Joko saat konferensi pers aksi di depan Gedung DPR RI.

Joko menyatakan bahwa hukum ketenagakerjaan yang ada di Indonesia sekarang tidak melindungi kaum pekerja.

"Hukum ketenagakerjaan kita sekarang itu tidak bisa diaplikasikan untuk melindungi kaum pekerja," jelas Joko.

Baca juga: Buruh Tutupi Pagar Gedung DPR dengan Spanduk Tolak UU Omnibus Law

"Harus segera direformasi, harus konkret untuk bisa memberikan perlindungan kepada kaum pekerja yang menuntut kepastian hubungaan kerja, kepastian status kerjanya, kepastian pendapatan," tambahnya.

Ia juga menyatakan, hingga kini, pelanggaran-pelanggaran yang menyalahi aturan saat ini tidak dapat diusut secara hukum sebab aturan tidak dibuat dengan jelas.

"Sekarang kalau pengusaha enggak bayar upah, enggak diapa-apakan; pelanggaran banyak, enggak bayar pesangon, lewat begitu saja; enggak bayar THR, adem ayem saja," jelas Joko.

"Jadi enggak selesai sampai sini saja. Setelah UU Nomor 11 Tahun 2020 dicabut, segera buat reformasi hukum ketenagakerjaan!" tutupnya.

Baca juga: Buruh: Tuntutan Kami Hanya Satu, Cabut UU Cipta Kerja

Sejumlah organisasi buruh kembali menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senin ini.

Aksi hari ini merupakan lanjutan dari aksi mereka pada Senin (2/11/2020) pekan lalu, di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Saat itu, massa dari KSPI dan KSPSI menyampaikan pernyataan sikap kepada Mahkamah Konstistusi (MK) sebagai pengingat akan tuntutan buruh.

Malam harinya seusai buruh berdemo, Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja.

KSPI dan KSPSI langsung mengajukan permohonan judicial review keesokan harinya, Selasa (3/11/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran Mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com