Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Penertiban Kerumunan Massa di Tengah Pandemi, Kafe Disegel hingga Penyelenggara Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/11/2020, 11:53 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membandingkan penegakan aturan mengenai protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang dilakukan Pemprov DKI dengan daerah lain.

Menurut dia, tidak ada pemerintah daerah yang memberlakukan pengawasan protokol kesehatan seperti DKI Jakarta yang memberikan surat imbauan protokol kesehatan bagi penyelenggara acara di tengah pandemi Covid-19.

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan (kerumunan)," ujar Anies saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020).

Bahkan, Anies mengatakan bahwa banyak daerah di Indonesia yang saat ini sedang menyelenggarakan tahapan Pilkada serentak tidak melaksanakan hal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.

"Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," kata Anies.

Baca juga: Anies: Saya Datang sebagai Warga Negara untuk Penuhi Undangan Polda Metro

Pernyataan tersebut diungkapkan Anies ketika Pemprov DKI Jakarta, termasuk juga Polda Metro Jaya dan Polda Jabar, tengah menjadi sorotan publik beberapa waktu belakangan.

Pemprov DKI dan kepolisian dinilai membiarkan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menggelar acara yang mengundang kerumunan.

Salah satunya adalah acara pernikahan putri Rizieq sekaligus Maulid Nabi yang digelar di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020) lalu.

Acara tersebut menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Selain di Ibu Kota, acara Rizieq yang menimbulkan kerumuman juga terjadi di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/11/2020).

Rentetan acara yang menimbulkan kerumuman itu pun dianggap masyarakat menjadi contoh bahwa pemerintah daerah dan kepolisian tebang pilih dalam menegakkan aturan.

Baca juga: Puncak Bogor Macet Berjam-jam Imbas Kedatangan Rizieq Shihab

Sebab, tidak ada langkah preventif untuk mencegah terselenggaranya acara yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan jajaran TNI-Polri di sejumlah wilayah sebelumnya sudah cukup gencar menindak masyarakat hingga pelaku usaha yang melanggar protokol.

Catatan Kompas.com, terdapat sejumlah upaya pemerintah dan aparat yang pernah dilakukan dalam rangka mencegah kerumunan hingga penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan di Tanah Air.

Kafe pelanggar PSBB di Jakarta Selatan ditutup permanen

Gubernur Anies Baswedan bersama jajaran Satpol PP DKI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kafe dan restoran di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2020) malam.

Saat melakukan sidak, Anies yang mengenakan atribut lengkap pengawasan dan mengenakan masker menemukan kafe Tebalik Kopi di Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan, tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam video itu yang diunggah di akun Instagram @aniesbaswedan, kafe tampak ramai dikunjungi pengunjung.

Anies pun langsung menemui pihak pengelola dan secara tegas mempertanyakan penerapan protokol kesehatan di kafe tersebut.

"Mana protokolnya?" kata Anies ketika menegur manajemen Kafe Tebalik Kopi.

"Tahu enggak aturannya?" tanya dia lagi.

"Tahu, Pak," jawab manajemen Tebalik Kopi ketika ditanya Anies.

"Tahu? Kenapa dilanggar?" timpal Anies.

Baca juga: Satpol PP: Kafe Tebalik yang Ditutup Anies Belum Bayar Denda Progresif

Anies menekankan, pelanggaran protokol kesehatan membahayakan nyawa. Kafe tersebut pun kemudian ditutup sementara selama 1x24 jam.

Sehari kemudian, petugas Satpol PP kembali melakukan razia dan menemukan Kafe Tebalik Kopi beroperasi tanpa menaati aturan protokol kesehatan Covid-19.

"Mau main-main sudah tutup kenapa kau buka? Kau merendahkan pemerintah daerah ya. Siapa jagoan di sini? Sudah ditutup semalam sama Gubernur. Kau main-main lagi kau sudah merendahkan derajatnya pemerintah," kata Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin melalui video di akun Instagram @SatpolPPDKIJakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com