Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Epidemiolog soal Pelonggaran Resepsi Saat PSBB di Jakarta

Kompas.com - 18/11/2020, 08:29 WIB
Rosiana Haryanti,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia belum aman untuk dilakukan pelonggaran.

Sebab, pandemi di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, masih belum tertangani dengan baik.

Dia mengatakan, untuk pembatasan berupa pelonggaran kapasitas pengunjung bioskop masih bisa diterima.

Sebab, pengelola bioskop masih bisa mengelola dan melakukan pembatasan terhadap penonton.

Baca juga: 14 Aturan Resepsi Pernikahan di Jakarta, Dilarang Prasmanan hingga Tamu Tak Naik Panggung Pelaminan

"Sejauh ini saya bisa menerima dengan beberapa catatan. Tapi kalau keramaian yang sifatnya massal itu tidak manageable dalam kondisi saat ini, belumlah belum manageable," ucap Dicky kepada Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

"Sekarang kalau mau diambil ada pelonggaran bioskop dan segala macam oke lah, karena itu satu situasi yang secara teoritis kita berharap lebih manageable," lanjutnya.

Namun, untuk pelonggaran acara resepsi, Dicky meragukan penyelenggaraannya. Menurut dia, apabila resepsi pernikahan terpaksa diperbolehkan, maka harus ada batasan serta pengaturan acara.

"Jadi batasan tetap harus ada, dalam artinya melihat dari kondisi pengendalian pandemi yang belum baik, kemudian seberapa mampu kita me-manage keramaian itu," tutur Dicky.

Tak hanya itu, tamu juga perlu dibatasi. Menurut dia, untuk acara pernikahan, tamu dengan jumlah 50-100 orang masih dapat ditangani.

"Tapi kalau ribuan, ya siapa yang bisa? Kecuali memang sudah terbangun suatu watak budaya disiplin yang ketat seperti Korea Selatan dan Jepang, itu berbeda," kata Dicky.

Baca juga: Pelonggaran Resepsi di Jakarta, Disparekraf Sebut Akan Lakukan Pengawasan

Penyelenggara acara juga masih bisa memastikan tamu memakai masker dan melakukan jaga jarak dengan benar.

Sedangkan untuk pernikahan yang dilangsungkan di dalam gedung, penyelenggara harus memastikan jika kondisi bangunan sesuai untuk pelaksanaan pencegahan Covid-19.

Lalu apabila Pemprov DKI bersikeras untuk melakukan pelonggaran resepsi pernikahan, maka izin yang diberikan harus berdasarkan acara.

Dia menjelaskan, penyelenggara cara harus mengajukan izin kepada Pemprov atau Satgas setiap akan menyelenggarakan resepsi.

"Jadi tetap tiap event. Hari ini nikah, izin, terus besok ada yang nikah lagi, ya izin lagi,"ujar Dicky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com