Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Warga Pluit Dilaporkan ke Polisi karena Tolak Proyek BTB School, Kuasa Hukum: Bentuk Intimidasi

Kompas.com - 30/11/2020, 13:14 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima warga Pluit Putri dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara lantaran dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan karena memasuki lahan di taman Pluit Putri.

Mereka dilaporkan oleh pihak Bina Tunas Bangsa (BTB) School.

Laporan dilayangkan karena warga dianggap menganggu proses pembangunan BTB School di atas tanah tersebut.

Di satu sisi, warga menilai pembangunan tidak boleh dilakukan karena tanah tersebut masih dalam proses sengketa di persidangan.

Baca juga: Demo Tolak Pembangunan BTB School, Lima Warga Pluit Putri Dilaporkan ke Polisi

Warga menolak pembangunan karena lahan tersebut seharusnya digunakan sebagai fasilitasi umum.

Karena alasan itu, warga berdemonstrasi di area tanah tersebut pada November 2019 lalu.

Kurniawan Adi Nugroho selaku Wakil Direktur Boyamin Saiman Lawfirm sekaligus kuasa hukum warga menilai, ada kesan intimidasi dari laporan ini.

Semula, BTB School selaku pihak pelapor mengadukan lima warga yang ikut dalam demonstrasi dengan pasal 167 KUHP tentang memasuki wilayah pekarangan tanpa seizin pemilik.

Namun setelah proses penyelidikan naik jadi penyidikan, pasal bergeser ke 355 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Warga Pluit Putri Tunjukkan Surat dari BTB School yang Atur Sepihak Penggunaan Lapangan Basket yang Direvitalisasi

"Yang lucu adalah si pelapor dulunya melaporkan dengan pasal 167 KUHP memasuki karena memasuki pekaranga tanpa izin. Oleh penyidik kemudian masuk Pasal 335 perbuatan tidak menyenangkan," kaya Kurniawan saat dihubungi, Senin (30/11/2020).

Menurut dia, ini adalah bentuk menggertak agar warga tidak menganggu proses pembangunan sekolah di lahan tersebut.

Dengan memasukan Pasal 335, polisi berhak melakukan penahanan kepada lima warga itu.

"Ini hanya untuk menakut-nakuti, ini kan bentuk intimidasi saja ini," jelas dia.

Kurniawan selaku kuasa hukum warga akan tetap mendampingi lima kliennya untuk jalani proses hukum.

"Kita tetap hormati proses hukum yang berjalan. Ini kan proses sudah naik ke penyidikan, berarti ada tindak pidana yang dilanggar dong. Jadi ya kita hormati saja," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com