JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Jumisih mengkritik usulan kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta di tengah kondisi pandemi dan resesi.
Ia membandingkan dengan kondisi buruh di DKI Jakarta yang tak seluruhnya mendapatkan kenaikan gaji karena terdampak pandemi.
"Menurut saya kalau pemerintah bisa menaikkan gaji anggota dewan, harusnya berlaku juga ke buruh. Kami dukung saja apa yang terbaik untuk pejabat negara karena mereka bekerja untuk negara. Tapi harusnya gaji buruh juga naik dong," kata Jumisih kepada Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Pimpinan Komisi II: Tak Elok DPRD DKI Usulkan Kenaikan Gaji Saat Krisis Pandemi Covid-19
Tak semua buruh DKI mendapatkan kenaikan upah pada tahun depan karena pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi secara asimetris.
Hanya perusahaan yang tak terdampak pandemi yang wajib menaikkan UMP
sebesar 3,27 persen. Di sisi lain, gaji anggota DPRD DKI diusulkan naik hingga mencapai Rp Rp 698,6 juta per bulan.
Baca juga: Kala Anggota DPRD DKI Ingin Naikkan Tunjangan Saat Warga Miskin Ibu Kota dan Pengangguran Bertambah
"Gaji buruh di DKI Jakarta aja hanya naik Rp 200.000 ya, itu pun masih ada peluang pengusaha akan mengajukan penangguhan upah ke Anies," kata Jumisih.
Jika Gubernur Anies Baswedan tak bisa mewujudkan kesejahteraan buruh di DKI, maka ia berharap Pemprov DKI tak menyetujui usulan kenaikan gaji anggota DPRD itu.
"Saya berharap pemerintah tak lakukan diskriminasi ke warga negaranya. Dewan maupun buruh di pabrik kan sama-sama warga negara yang punya hak untuk mendapat kesejahteraan," ujar dia.
Baca juga: Usulan Gaji Anggota DPRD DKI Fantastis, Ini Perbandingan dengan DPR RI
Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021. Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.
Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta. Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.