Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Pelaku Mutilasi di Bekasi Buang Potongan Tubuh Pakai Motor Korban

Kompas.com - 10/12/2020, 21:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi berinisial A (17) membawa dan membuang potongan tubuh korban, DS (24) menggunakan sepeda motor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, motor itu merupakan milik korban yang dibawa saat mendatangi kontrakan pelaku.

Potongan tubuh korban dimasukan kedalam kantong menjadi empat bagian.

"Pelaku bungkus satu-satu potongan (tubuh) yang dibuang dengan menggunakan motor korban," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Kerap Diberi Rp 100.000 Usai Disodomi Korban

Yusri menjelaskan, pelaku lalu menjual motor korban setelah membuang potongan tubuh.

Namun, Yusri tak menyebutkan berapa harga dan kemana motor korban dijual pelaku.

"Kemudian motor korban itu dijual pelaku. Makannya pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP (pencurian) juga," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku melakukan pembunuhan sadis lantaran emosi atas perlakuan sodomi yang dilakukan korban.

Setidaknya, pelaku sudah dicabuli oleh korban hingga 50 kali sejak Juli 2020. Keduanya berkenalan di angkutan umum pada Juni 2020.

Yusri mengatakan, semula A menerima uang Rp 100.000 dari DS setiap kali dicabuli.

Baca juga: Polisi: Pelaku Mutilasi Dicabuli Korban hingga 50 Kali Sejak Juli 2020


Namun, nominal uang yang diterima pelaku mulai berkurang, bahkan tidak dibayar korban setiap kali melakukan perbuatan asusila.

Bahkan pelaku kerap menerima penganiayaan yang memicu rasa sakit hati hingga terjadi pembunuhan serta mutilasi.

"Kejadian hari Sabtu terakhir mereka ketemu. Korban menginap di rumah pelaku. Mereka di situ kemudian terjadi asusila, hingga pelaku menusuk korban dan mutilasi hingga empat potong," ucapnya.

A ditangkap saat sedang bermain Play Station (PS) di kawasan rumahnya di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Dia ditangkap Rabu pukul 01.00 dini hari, tanpa melakukan perlawanan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com