Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jakarta Utara Ringkus Polisi Gadungan yang Tipu Korban Curanmor di Bekasi

Kompas.com - 08/01/2021, 16:39 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria berinisial S terkait kasus penipuan dengan modus menjadi polisi gadungan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban bernama Arja.

"Ini ada kejadian masalah penipuan yang mana penipuan ini diawali dengan adanya laporan hotline ke Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara," kata Dwi Prasetyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021).

"Korban menceritakan bahwa awalnya dia kehilangan motor. Terus korban sendiri mempunyai teman dekat dengan inisial N, yang mana temannya ini memberikan solusi," lanjutnya.

Baca juga: 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Bekasi, Nenteng Pistol Korek Api Peras 3 Korban

Korban mengaku bahwa N mengenalkannya kepada S, pria yang mengaku sebagai anggota polisi berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) untuk membantu masalah korban.

"Kata N mungkin bisa lewat teman saya yang punya relasi dengan polsek, nanti diurus aja sama rekan saya (S). Nah ini dia (S) si polisi gadungan ini," ucap Dwi.

Kepada korban, S menawarkan jasa membantu mengeluarkan sepeda motor di Polsek Pulo Gadung. S meminta STNK korban dengan maksud melakukan pengecekan.

Baca juga: Apes, Polisi Gadungan Apel ke Anak Anggota Brimob, Ketahuan Pangkat Tak Sesuai dan Dapat Seragam dari Mencuri

Namun, untuk mengeluarkan sepeda motor tersebut rupanya memerlukan biaya.

Korban pun memberikan uang total Rp 3,5 juta kepada S dengan harapan motornya bisa kembali.

"Awal tersangka S ini mau membantu asalkan ada uang jalannya lah. Akhirnya sama korban diberi uang jalan sebesar Rp 500.000," tutur Dwi.

"Kemudian si korban memberikan untuk yang kedua kalinya sebesar Rp 1,5 juta dan yang terakhir Rp 1,5 juta. Kerugiannya kurang lebih Rp 3.500.000," tambahnya.

Tersangka S berjanji kepada korban bahwa motor tersebut akan tiba pada awal tahun, yakni 1 Januari 2020, namun tidak terjadi.

Atas kasus dugaan penipuan ini, S akhirnya ditangkap di kediamannya di Taruma Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (6/1/2021) malam.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berubpa satu buah Celana PDL Polri, sepasang sepatu PDH Polri, enam buah STNK, bukut tabungan dan ATM, dan satu buah sepeda motor.

Adapun pasal yang akan disangkakan kepada S ialah pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com