Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Polisi Ditangkap, Menipu Modus Bisa Pinjamkan Rp 3 Miliar dari Bank Dunia

Kompas.com - 28/01/2021, 16:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap eks polisi inisial RMF alias SH (34) karena diduga melakukan penipuan terhadap korban, S dengan modus dapat meminjamkan uang melalui Bank Dunia hingga Rp 3 miliar.

Tersangka RMF alias SH ditangkap di salah satu kantor di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (22/1/2021).

"Tersangka pecatan polri, inisial RMF alias SH. Korban adalah S sebagai pelapor yang merasa ditipu dan digelapkan kurang lebih Rp 140 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (28/1/2021).

Baca juga: Kabar Viral Pasar Muamalah di Depok Transaksi Pakai Dirham dan Dinar, Ini Penjelasan Lurah

Yusri menjelaskan, tersangka melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai anggota polisi berpangkat AKBP yang betugas di Mabes Polri.

Padahal, tersangka berpangkat Briptu yang telah dipecat karena desersi saat bertugas di Polda Sumatera Selatan.

Saat itu tersangka mengaku kepada korban memiliki jaringan di Bank Dunia yang dapat mencairkan pinjaman uang tunai hingga Rp 3 miliar.

"Korban memiliki rental mobil. Pertama menyewa kendaran mengaku anggota berpakaian dinas, kemudian diajak bisnis bisa meminjamkan uang Rp 300 miliar dengan syarat mengagunkan sertifikat. Tapi korban tak punya sertifikat," katanya.

Tersangka kemudian menawarkan kepada korban untuk membantu membelikan apartemen yang sertifikat itu nanti akan digunakan pengajuan pinjaman.

Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri yang Tawarkan Investasi Fiktif, Kerugian Korban Rp 39 Miliar

Hanya saja, tersangka merayu korban untuk membayarkan uang muka pembelian aparteman sebesar Rp 150 juta.

"Kemudian korban bersedia dan mencicil beberapa kali pembayaran sampai genap hingga Rp 140 juta. Setelah itu, uang tersebut hilang dibawa kabur oleh tersangka," kata Yusri.

Berdasarkan penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 91 juta, sejumlah ponsel, seragam Polri, dan airsoft gun.

Adapun tersangka dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun lebih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com