Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kasus Surat Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, dari Sindikat Pemalsuan hingga Viralnya Hasil Negatif Tanpa Swab

Kompas.com - 01/02/2021, 13:58 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah kasus terkait surat hasil tes Covid-19 belakangan marak terungkap dalam kurun sebulan terakhir di lokasi yang sama, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Sejak awal Januari 2021, pihak kepolisian sejuah ini tengah menyelidiki tiga kasus hasil tes Covid-19.

Berikut rangkuman dari berbagai pemberitaan di Kompas.com.

Pemalsuan surat hasil tes Covid-19 oleh mahasiswa

Pada 1 Januari 2021, Polda Metro Jaya meringkus tiga pria yang terlibat dalam pemalsuan surat hasil swab PCR yang mengatasnamakan PT BF untuk ditawarkan ke masyarakat.

Ketiga tersangka pemalsuan tersebut berinisial MFA, EAD, dan MAIS. Mereka berstatus mahasiswa.

Bahkan, MFA kala itu berstatus mahasiswa jurusan kedokteran.

Masing-masing tersangka diamankan di tiga lokasi berbeda, yaitu Bandung, Bekasi, dan Bali.

Mereka punya peran berbeda. MAIS merupakan pemberi ide dan pemalsu dokumen, sementara MFA dan EAD mempromosikan dan mencari pelanggan.

MAIS mengidekan aksi tersebut lantaran terlebih dahulu sukses mencoba memakai surat hasil tes PCR palsu saat hendak ke Bali dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada akhir Desember 2020.

Kasus tersebut terungkap bermula dari unggahan MFA di Instagram di mana ia menawarkan hasil surat swab PCR tanpa perlu melakukan pemeriksaan.

Unggahan tersebut, lanjut Yusri, langsung ramai setelah dr Tirta mengunggah di akun Instagram-nya.

"Ini dia (unggahannya) dari seseorang berinisial MFA yang isinya: 'Yang mau PCR cuma butuh KTP, nggak usah swab beneran. 1 Jam jadi. Ini bisa dipakai di seluruh Indonesia, nggak cuma di Bali saja. Dan tanggalnya bisa dipilih H-1 atau H-2. 100 persen lolos'. Ini diunggah MFA yang langsung diketahui dr Tirta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (8/1/2021).

"Baru sejam terbaca dr Tirta. Ini yang kemudian di unggah di akun dr Tirta. Kemudian baru ketahuan oleh PT BF dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka hanya membutuhkan KTP konsumen untuk memalsukan dokumen.

Lalu, mereka memasukkan identitas konsumen secara lengkap sesuai KTP ke dalam dokumen yang akan dipalsukan.

Baca juga: Fakta Kasus Hasil Tes Antigen Tanpa Swab yang Viral, Kelalaian Petugas Farmalab hingga Diusut Polisi

Setelah beres, konsumen mendapat surat hasil swab PCR palsu tersebut dalam bentuk PDF.

Para tersangka sempat mendapatkan dua konsumen yang telah melakukan pembayaran masing-masing Rp 650.000.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 32 junto Pasal 48 Undang-Undang ITE ancaman paling lama 10 tahun penjara.

Mantan petugas di Bandara Soetta dalam komplotan pemalsuan hasil tes Covid-19

Polresta Bandara Soetta menangkap satu komplotan dengan total 19 orang yang diduga sebagai pelaku pemalsuan surat hasil tes Covid-19.

Pengungkapan para tersangka tersebut ke publik dalam dua periode berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com