JAKARTA, KOMPAS.com - HH (53), pria yang sempat mengaku menjabat Kapolres Tangerang Kota ternyata pernah menipu seorang korban hingga kerugian mencapai Rp 1,7 miliar.
Pelaku berkali-kali meminta uang kepada IS dengan dalih bisa menjadikan anak korban sebagai anggota kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, HH sempat meminta korban untuk menyiapkan berkas untuk keperluan menjadi anggota kepolisian.
“Beberapa hari kemudian tersangka menyuruh korban datang ke rumahnya. Untuk meyakinkan korban, tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri. Selain itu, tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka,” kata Azis dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).
Baca juga: Mengaku Kapolres Tangerang Kota, Kedok Polisi Gadungan Dibongkar Keluarga Istri Muda
Azis mengatakan, korban memercayai tipu daya HH. Pelaku meminta uang hingga total Rp1,7 miliar.
Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Eko Mulyadi mengatakan, HH mengenal korban di jalan. Saat berkenalan, HH mengaku polisi berpangkat AKBP.
“Seiring berjalan waktu, dia tawarkan, 'kalau masuk polisi nanti saya bantu'. Itu dari 28 Juni 2020,” ujar Eko.
Sejak termakan tipu daya tersangka, korban mengirim uang kepada HH sampai tiga kali seminggu.
Korban mengirim uang mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.
“Kecil nominalnya tapi sering. Karena hampir setiap minggu dia kirim ada aja alasannya. Terakhir alasannya minta duit karena dia mau jadi Kapolres Tangerang Kota,” ujar Eko.
Eko mengatakan, tersangka menjanjikan korban bisa memasukkan anaknya menjadi seorang polisi wanita.
Baca juga: Kedok Polisi Gadungan Dibongkar Keluarga Istri Muda, Pernah Tipu Korban Lain hingga Rp 1,7 M
Penipuan itu terungkap setelah polisi memeriksa ponsel tersangka.
“Terungkap di handphonenya ternyata ada beberapa kasus salah satunya tindak pidana penipuan di mana terjadi bujuk rayu atau keadaan palsu, atau tipu muslihat kepada seseorang korban dengan mengiming-imingi anak korban dengan menjanjikan anak korban bisa diterima jadi bisa jadi anggota PNS Polri,” ujar Azis.
Aziz menjelaskan, terbongkarnya kedok HH berawal salah satu kerabat dari tersangka tidak sengaja berkomunikasi dengan anggota kepolisian Polres Metro Depok.
HH diketahui sudah menikahi seorang perempuan. Adapun saudara dari istri tersangka memiliki anak seorang polisi di Polres Metro Kota Depok.