Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dilarang pada Masa Orde Baru, Beginilah Perayaan Imlek dari Masa ke Masa

Kompas.com - 10/02/2021, 11:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak lama lagi masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia, termasuk Ibu Kota Jakarta, akan merayakan Tahun Baru Imlek 2572.

Hari besar ini biasanya ditandai dengan kemunculan ornamen-ornamen berwarna merah khas Imlek di sejumlah tempat perbelanjaan dan tempat wisata.

Tak hanya itu, beberapa titik keramaian, seperti Bundaran Hotel Indonesia dan Jalan Sudirman di Jakarta Pusat, biasanya menampilkan Parade Imlek dan pertunjukan budaya khas Tionghoa, seperti liang liong atau Tari Naga.

Perayaan ini ternyata sempat dilarang pada masa Orde Baru, di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Seperti apa perjalanan Imlek dari masa ke masa di Indonesia? Simak rangkuman di bawah ini:

Baca juga: Perayaan Imlek di Klenteng Tertua Tangerang, Imbauan Ibadah di Rumah hingga Tanpa Barongsai

Imlek ditetapkan sebagai hari libur saat kependudukan Jepang

Berdasarkan catatan Harian Kompas, Imlek dijadikan sebagai hari libur resmi pada tahun 1943 di zaman kependudukan Jepang di Indonesia.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya "resinifikasi" (pencinaan kembali) peranakan Tionghoa yang dianggap sudah terlalu banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Barat (Belanda).

Upaya lain dari resinifikasi adalah mendorong kaum peranakan Tionghoa untuk belajar bahasa Tionghoa dan menghidupkan kembali berbagai bentuk budaya Tionghoa.

Pada era kemerdekaan, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno menetapkan empat hari raya bagi masyarakat Tionghoa.

Baca juga: Nuansa Merah yang Lekat dengan Imlek, Simbol Pengharapan Kebahagiaan

Hari-hari besar tersebut adalah:

  • Tahun Baru Imlek
  • Hari wafatnya Khonghucu (tanggal 18 bulan 2 Imlek)
  • Ceng Beng
  • Hari Lahirnya Khonghucu (tanggal 27 bulan 2 Imlek)

Dilarang pada masa Orde Baru

Dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 14/1967, rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto melarang perayaan Imlek di depan publik.

Barongsai dan liang liong tidak boleh dipertunjukkan, dan lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.

Oleh karenanya, tidak pernah ada Imlek yang meriah selama 32 tahun di Indonesia.

Baca juga: 5 Sajian Utama Saat Imlek, dari Samseng hingga Pisang Raja

Lebih dari itu, rezim Orde Baru juga mengeluarkan 21 peraturan perundangan yang represif terhadap keturunan Tionghoa.

Di antara peraturan tersebut adalah ditutupnya sekolah-sekolah berbahasa pengantar China pada tahun 1966.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi 'May Day'

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api Saat Amankan Aksi "May Day"

Megapolitan
3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com