JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video saat pengendara motor diadang oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menghebohkan jagat media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Video viral itu terekam dari kamera para pengendara motor, lalu diunggah ke akun YouTube milik mereka.
Salah satu yang mengunggah video kejadian tersebut adalah pemilik akun YouTube Sahdilah yang memiliki 269.000 subscribers.
Dalam video itu, tampak sejumlah petugas menyetop rombongan pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride (sunmori) di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Baca juga: Datangi Mako Paspampres, Pengendara Motor yang Terobos Kawasan Ring 1 Minta Maaf
Ikut terekam juga momen saat petugas yang menggenggam pistol menendang salah satu pengendara motor. Hal itu kemudian menjadi sorotan.
Sebagian menilai tindakan Paspampres yang sampai menendang pemotor berlebihan.
Namun, sebagian lagi menilai Paspampres sudah bekerja sesuai prosedur dan justru mengecam pengendara motor yang ugal-ugalan.
Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan adanya sejumlah pengendara motor yang ditindak oleh Paspampres saat berkendara di Jalan Veteran III, belakang Istana Kepresidenan, pada 21 Februari 2021.
Ia menyebutkan, sejumlah pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres karena menerobos jalan yang tengah ditutup.
Wisnu mengatakan, saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.
Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.
Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.
Baca juga: Pengendara Moge Terobos Ring 1: Kami Minta Maaf ke Paspampres dan Seluruh Masyarakat
Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.
"Kalau dia menerobos itu sudah masuk bahaya tidak langsung maupun ancaman yang bersifat terbuka. Itu merupakan batas pelanggaran ring 1. Jadi bisa dilumpuhkan," kata Wisnu kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).
Oleh karena itu, Wisnu menegaskan bahwa tindakan petugas yang melumpuhkan pengendara motor itu dengan menendangnya sudah sesuai prosedur.