BEKASI, KOMPAS.com - Wanita tunarungu berinisial NS (20) menjadi korban pemerkosaan oknum pelindung masyarakat (linmas) berinisial BL di kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Rabu (17/3/2021) dini hari.
Ironisnya, pemerkosaan itu terjadi di Komplek Kuburan Jati, tempat di mana kakek korban dimakamkan.
"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaannya. Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek korban) dimakamkan dekat situ" ujar kuasa hukum korban dari LBH GMBI, Herli, Senin (29/3/2021), seperti dikutip Warta Kota.
Peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban hendak pulang ke rumahnya usai main di rumah temannya, Selasa (16/3/2021), pukul 18.00 WIB.
Di perjalanan, korban bertemu dengan orang tak dikenal yang merayunya agar mau diajak jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi.
Baca juga: Wanita Tunarungu Korban Pemerkosaan Oknum Linmas Sebelumnya Hampir Disetubuhi Pria Lain
Korban diajak jalan-jalan hingga pukul 24.00 WIB. Kemudian, ia dibawa ke kontrakan pria tersebut. Di sana, korban hendak diperkosa.
"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul di bagian pinggang, diremas payudaranya, dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," kata Herli.
Korban yang kabur, dikejar oleh sang pria. Namun, BL melihat aksi kejar-kejaran itu dan kemudian meneriaki pria tersebut hingga melarikan diri.
Alih-alih menolong korban, BL ternyata punya niat yang sama untuk memperkosa korban.
Menurut Herli, BL memberi korban minuman keras (miras) hingga korban hampir tak sadarkan diri.
"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tutur Herli.
Baca juga: Pemerkosaan Remaja di Meruya, Korban Dipukul Pelaku karena Teriak Minta Tolong
Di lokasi itu, korban diperkosa oleh BL dan diancam agar tidak berteriak.
Setelah kejadian itu, korban bersama orangtuanya membuat laporan ke LBH GMBI dan Polres Bekasi Kota.
Hingga saat ini pelaku masih dalam pengejaran polisi.
NS saat ini mengalami trauma berat setelah menjadi korban pemerkosaan.