DEPOK, KOMPAS.com - Tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok dipanggil Polres Metro Depok pada Kamis (15/4/2021) pagi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu Sutha membenarkan bahwa pemanggilan itu berkaitan dengan dugaan korupsi di lembaga tersebut.
"Saya mewakili Bapak Kapolres Metro Depok, menyampaikan bahwa tadi pagi memang ada tiga pegawai Damkar kami klarifikasi keterangan terkait berita yang viral di media," kata Bayu kepada wartawan.
"Yang kami klarifikasi itu insentif dan dana Covid-19," ujarnya.
Bayu enggan menjelaskan lebih jauh soal identitas tiga pegawai yang tadi dipanggil.
Yang jelas, ketiganya dipanggil bukan atas laporan warga, melainkan untuk menindaklanjuti kabar yang santer diberitakan media massa.
"Kami (panggil) dari bawah dulu. Setelah itu, kalau memang harus ke kabid (kepala bidang), memang kami akan klarifikasi juga," kata dia.
Baca juga: Menpan RB Peringatkan Petinggi Damkar Depok Tak Intimidasi Anggota yang Ungkap Dugaan Korupsi
Sebelumnya, isu dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok diungkap salah satu pegawainya, Sandi.
Ia dengan berani menyebarkan protes terhadap instansi tempatnya bekerja melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu ia alamatkan kepada sejumlah pejabat teras.
Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.