JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua pencuri motor di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Sementara satu pelaku masih buron.
Kapolsek Duren Sawit Kompol Rensa Sastika mengatakan, dua pelaku yang diamankan tersebut bernisial RA dan SBP.
"Mereka mengaku melakukan (pencurian) lima kali, tiga di antaranya di wilayah Duren Sawit," kata Rensa di Mapolsek Duren Sawit, Selasa (20/4/2021), lewat keterangan suara.
Baca juga: Artis Rio Reifan yang Berkali-kali Terjerat Narkoba, Ditangkap 4 Kali dalam Kurun 6 Tahun
Rensa mengatakan, pelaku menggunakan gunting yang ditajamkan ujungnya untuk melancarkan aksi pencurian.
"Gunting digunakan untuk membobol kunci dari sepeda motor," ujar Rensa.
Gunting tersebut, lanjut Rensa, sebagai pengganti kunci leter T yang umumnya digunakan para pencuri motor.
"Untuk sepeda yang dicuri adalah jenis Yamaha Mio, tiga-tiganya. Pelaku memang spesialis Yamaha Mio," lanjut Rensa.
Polisi masih terus mengejar satu pelaku lagi berinisial A.
"Ketiga pelaku memiliki peran berbeda-beda. Ada yang mengawasi keadaan sekitar, ada yang eksekutor, dan satu lagi sebagai joki atau driver," kata Rensa.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.