Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Konten Tiktok Persalinan, Majelis Etik IDI Siapkan Fatwa Etika Bermedia Sosial untuk Dokter

Kompas.com - 23/04/2021, 05:25 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (MKEK PB IDI) menyiapkan fatwa tentang etika bermedia sosial untuk para dokter.

Fatwa terkait perilaku bermedia sosial untuk para dokter dinilai perlu segera dikeluarkan karena situasi sudah dalam keadaan darurat.

"Tentang bagaimana media sosial yang baik bagi anggota profesi, itu fatwa itu sifatnya dikeluarkan oleh MKEK PB IDI. MKEK PB IDI dan sekarang sedang berproses. Kalau ditanya kapan keluarnya, secepat mungkin, karena ini kan sudah urgent ya, sudah sangat urgent. Sekarang dalam tahapan sosialisasi dulu,” kata anggota MKEK PB IDI, M Yadi Permana, dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Video TikTok Persalinan Langgar Etika Profesi, Dokter Kevin Samuel Minta Maaf

Yadi menyebutkan, fatwa terkait perilaku bermedia sosial akan dijadwalkan oleh Ketua MKEK PB IDI.

Adapun fatwa tersebut akan dikeluarkan oleh MKEK PB IDI.

"Kebetulan saya anggota MKEK PB IDI pusat, kami sudah berproses. Kalau mau dibilang, persentase sudah 99 persen, tinggal 1 persen lagi untuk sosialisasi dan menerima masukan dari MKEK wilayah maupun dokter spesialis, tidak lama lagi untuk fatwa dari MKEK tentang bagaimana melakukan publikasi media sosial bagi anggota IDI," tambah Yadi.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Selatan menyatakan, konten TikTok "pembukaan persalinan" yang diunggah dr Kevin Samuel termasuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang.

Baca juga: Dokter Kevin Samuel Mengaku Tak Berpikir Panjang Saat Buat Konten TikTok Pemeriksaan Kandungan

M Yadi Permana, yang juga Ketua IDI Cabang Jakarta Selatan, mengatakan, pihaknya sudah menggelar sidang dan menjatuhkan sanksi atas tindakan yang dilakukan Kevin.

"Proses perjalanan sidang dan terakhir 21 April yang bersangkutan mengakui kejadian tersebut dan berjanji tidak mengulangi lagi karena kejadian tersebut sudah masuk dalam pelanggaran etika profesi kedokteran kategori sedang," kata Yadi yang disiarkan akun resmi Instagram IDI Jakarta Selatan, Kamis.

Yadi menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Kevin sesuai dengan pelanggarannya, yaitu sanksi kategori satu dan dua yang terukur selama enam bulan.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, Sabtu (17/4/2021), sosial media seperti TikTok, Twitter, dan Instagram ramai membahas tenaga kesehatan (nakes) yang dianggap melecehkan perempuan, khususnya wanita hamil.

Pembahasan ini bermula dari beredarnya konten TikTok dari akun @dr.kepinsamuelmpg pada Sabtu.

Dalam video berdurasi 15 detik itu, Kevin yang mengenakan jas putih dokter dan mengalungkan stetoskop di lehernya mendapat konsultasi dari bidan, "Dok Tolong Cek Pasien Ny A udh pembukaan berapa...".

Lalu dokter tersebut menjawab "Oke kak.." sambil mengernyitkan mata dan menggigit bibir bawah, mengacungkan dua jari (jari telunjuk dan jari tengah) menunjukkan persiapan melakukan pemeriksaan Vaginal Touche.

Baca juga: Berkaca Kasus Konten TikTok Pembukaan Persalinan, IDI Jaksel Ingatkan Dokter Bijak Bermedsos

Vaginal Touche adalah pemeriksaan dalam dengan metode memasukkan dua jari pemeriksa (telunjuk dan jari tengah) ke dalam vagina ibu untuk memeriksa pembukaan serviks atau leher rahim, apakah telah siap untuk proses melahirkan atau belum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com