Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Karantina Dibiarkan Mondar-mandir, Pemprov DKI Tegur Hotel Oakwood PIK

Kompas.com - 30/04/2021, 11:56 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) memberikan surat teguran kepada Hotel Oakwood PIK, Jakarta Utara.

Teguran tertulis dilayangkan lantaran hotel tersebut membiarkan warga negara asing (WNA) yang sedang menjalani masa karantina pencegahan Covid-19 berlalu-lalang tanpa pengawasan ketat.

Dalam surat teguran bernomor 1640/-1.828.2, Plt Kepala Disparekraf DKI Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa Hotel Oakwood terbukti tidak menerapkan standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasi standar protokol kesehatan.

Baca juga: 62 WN India Dievakuasi dari Hotel di Menteng, 9 di Antaranya Positif Covid-19

"Usaha yang saudara kelola tidak menerapkan SOP protokol kesehatan di mana masih terdapat WNA yang berlalu-lalang pada area dan menggunakan fasilitas penunjang hotel," tulis Gumilar, 28 April 2021.

Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Disparekraf DKI sendiri.

Gumilar juga menyebutkan, manajemen Hotel Oakwood PIK tidak melaksanakan kewajiban aturan selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada sektor usaha pariwisata.

Baca juga: WN India yang Diduga Bikin Ricuh dan Positif Covid-19 Sempat Menginap Selama 3 Hari di Hotel di Menteng

Gumilar menyebut Disparekraf saat ini hanya memberikan teguran tertulis kepada pihak manajemen hotel.

"Selanjutnya apabila ditemukan pelanggaran pelindungan kesehatan masyarakat secara berulang, maka akan dilakukan penghentian sementara kegiatan selama tiga hari dengan memasang segel pada pintu masuk sesuai dengan Pasal 19 ayat 2b Pergub 3 Tahun 2021," ucap Gumilar.

Sebelumnya, koalisi warga organisasi Laporcovid-19 menerima laporan adanya WNA yang bebas berkeliaran saat menjalani karantina di Hotel Oakwood, Jakarta Utara.

Baca juga: Tolak Tempat Tinggalnya Dijadikan Lokasi Isolasi WNA, Penghuni Apartemen di PIK Unjuk Rasa

Tim advokasi Laporcovid-19 Yemiko Happy mengatakan, laporan diterima pada Selasa (27/4/202!) dari salah seorang yang tinggal di dekat hotel tersebut.

"Tiga hari lalu laporan masuk, langsung kami teruskan ke Pemprov DKI Jakarta," kata Yemiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com