DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok 2021 tingkat TK akan segera dilaksanakan mulai pertengahan Juli nanti.
Tahun ini, PPDB Depok 2021 tingkat TK akan dilaksanakan secara offline atau daring (online) terbatas, berbeda dengan tahun lalu yang dilaksanakan secara online penuh.
"Sistem PPDB pada jenjang TK dilakukan berdasarkan zonasi, dengan prioritas anak usia 4-6 tahun," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin, dalam dokumen yang disampaikan kepada Kompas.com, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Berlangsung Juni-Juli, Ini Tahapan PPDB Depok 2021 Tingkat TK, SD, dan SMP
Berikut daftar persyaratan yang harus dipenuhi dalam PPDB Depok 2021 tingkat TK:
1. Usia 4-6 tahun
2. Memiliki akta kelahiran
3. Memiliki KTP orangtua
4. Memiliki kartu keluarga; surat keterangan domisili
5. Menunjukkan KTP dan kartu keluarga asli calon peserta didik
6. Menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua atau wali calon peserta didik
Baca juga: Kapan PPDB 2021 Dibuka? Simak Jadwalnya untuk Wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Depok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.