Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bergulirnya Rencana Penerapan Kembali Ganjil Genap di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta

Kompas.com - 04/06/2021, 08:33 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian berencana penerapan kembali sistem ganjil genap bagi kendaraan di Jakarta.

Aturan ganjil genap diketahui ditiadakan karena adanya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) pada April 2020.

Kemudian, ganjil genap kembali diberlakukan mulai 3 Agustus 2020 dan ditiadakan lagi sejak 14 September 2020.

Baca juga: Dishub DKI Berencana Terapkan Kembali Ganjil Genap Secara Bertahap

Memasuki bulan keenam tahun 2021, muncul rencana diberlakukan kembali sistem ganjil genap di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta.

Volume kendaraan meningkat

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan kembali sistem ganjil genap karena saat ini terjadi kepadatan lalu lintas di Jakarta.

Volume kendaraan di Jakarta saat ini meningkat hingga 11,5 persen dari beberapa waktu sebelumnya.

"Kondisinya pada pagi hari itu terjadi kepadatan. Kenaikan sebesar 11,5 persen itu memang terjadi kepadatan, ada option untuk ganjil-genap diberlakukan kembali," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Mulai Terjadi Kepadatan Kendaraan di Jakarta, Ganjil Genap Bakal Diberlakukan Kembali


Sambodo mengatakan, penerapan kembali aturan itu akan dikaji lebih dahulu bersama instansi lain, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Salah satu pembahasannya, kata Sambodo, mengenai jumlah moda transportasi umum yang cukup karena diprediksi penumpang akan meningkat dengan diterapkannya ganjil genap.

"Kapasitas angkutan umum yang harus ditingkatkan. Kenapa? Karena masih masa pandemi Covid-19. Kalau ada ganjil genap pasti ada perpindahan moda transportasi dari pengguna kendaraan pribadi menjadi pengguna kendaraan umum," kata Sambodo.

Catatan jika diberlakukan

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan sebelum sistem ganjil genap di Jakarta diterapkan kembali.

Ini yang menjadi pembahasan dalam pengkajian bersama intansi lain terkait rencana pemberlakuan ganjil genap.

Pertama, masyarakat wajib patuh menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan selama di luar rumah sebagai penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Baca juga: Wacana Penerapan Ganjil Genap di Jakarta, Kepala Dishub DKI: Tergantung Kepatuhan 3M Warga dan 3T Pemerintah

Kedua, pemerintah tidak kecolongan dalam menggiatkan 3T, yakni tracing, testing, dan treatment untuk menekan penularan Covid-19.

"Setelah kedua upaya itu kami bisa lihat ada keberhasilan, maka sektor transportasi bisa mengimbangi dengan kebijakan ganjil genap,” kata Syafrin dalam diskusi virtual, Rabu (2/6/2021), dilansir dari Wartakotalive.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com