JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 300 pot ganja dari rumah seorang warga di Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu (6/6/2021).
"Pada saat kami gerebek, kami dapati di lokasi 300 pot tanaman ganja, tapi yang berhasil tumbuh hanya 200 pot," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (9/6/2021).
Saaat ditemukan, ratusan pot ganja tersebut belum dalam kondisi siap panen karena baru berusia sekitar tiga bulan.
Baca juga: Polisi Tangkap Penanam Ganja Dalam Pot di Brebes, 300 Pot Ganja Diamankan
Sebanyak empat orang tersangka ditangkap, yakni TM, pengguna ganja; HF, kurir; SY, buruh tanam; serta UH, otak dari penanaman ganja di dalam pot ini.
TM disangkakan Pasal 127 KUHP, sedangkan HF, SY, dan UH dikenai Pasal 114 subsider Pasal 111 juncto Pasal 132 KUHP.
Berikut sejumlah fakta kasus ini:
Ady berujar, pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya seseorang berinisial TM atas penyalahgunaan narkotika di Jalan Mutiara, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (4/6/2021).
"Dari penangkapan TM, kami dapatkan ganja seberat 3,8 gram," kata Ady.
Kepada polisi, TM mengaku membeli ganja tersebut dari seseorang bernama HF. Polisi pun menelusuri kasus ini lebih dalam lagi.
Kemudian, HF ditangkap polisi di Bendungan Ilir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/6/2021).
"HF digeledah dan didapati satu paket besar narkotika jenis ganja dengan berat bruto 42,33 gram yang disimpan di dalam celana," kata Ady.
Baca juga: Kronologi Pengungkapan Budi Daya Ganja Dalam Pot di Brebes
Setelah didalami, HF hanya berperan sebagai kurir. HF mengaku mendapat ganja tersebut dari seseorang berinisial UH.
Saat diinterogasi polisi, HF menyampaikan budi daya ganja dalam pot yang dimiliki UH ada di Brebes, Jawa Tengah.
Lokasi budi daya ganja pun ditunjukkan oleh HF kepada polisi pada Minggu (6/6/2021).
Saat tiba di lokasi, polisi menemukan 300 ganja dalam pot. Satu orang buruh tanam berinisial SY yang berada di lokasi langsung diamankan polisi.
Baca juga: Buruh Tanam Ganja Dibayar Rp 100.000 Per Pot jika Panen