Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor Diri PPDB DKI 2021 Jalur Prestasi Ditutup Siang Ini

Kompas.com - 14/06/2021, 08:21 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Senin (14/6/2021), adalah hari terakhir lapor diri bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta jalur prestasi.

Apabila tidak melakukan lapor diri saat dinyatakan lolos jalur prestasi, calon peserta didik baru (CPDB) terancam tidak bisa mengikuti proses PPDB pada jalur lain.

"CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya," ujar Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram @officialppdbdki.

Baca juga: PPDB Jakarta 2021 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, Tahapan untuk Tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK

Adapun tata cara lapor diri adalah sebagai berikut:

1. Buka laman PPDB Jakarta melalui web ppdb.jakarta.go.id

2. CPDB akan diarahkan ke halaman dashboard

3. Pilih jenjang dan jalur yang dituju

4. Klik menu "daftar"

5. Klik tombol "login"

6. Masukkan nomor peserta dan password yang telah dibuat, masukkan kode keamanan sesuai gambar, klik tombol "login"

7. Periksa status lapor diri (jika CPDB belum melakukan lapor diri, klik tombol "lapor diri")

8. Cek data (jika data sudah benar, centang kotak persetujuan lalu klik "lanjutkan")

9. CPDB wajib mencetak tanda bukti lapor diri.

Baca juga: PPDB Jakarta 2021 Dibuka, Apa Beda Jalur Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Pindah Tugas Orangtua?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com