Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Jakpus Koreksi Dinkes DKI soal Zona Merah di Rawasari

Kompas.com - 22/06/2021, 16:57 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi, mengoreksi data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI terkait penetapan status zona merah Covid-19 untuk Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Ia menyebutkan, status zona merah di RT 013 RW 009 Kelurahan Rawasari itu ditetapkan berdasarkan data yang tak akurat. Sebab, data yang tercatat Dinkes berbeda dengan temuan di lapangan.

Berdasarkan situs corona.Jakarta.go.id pada Selasa (22/6/2021) ini, RT 013 ditetapkan sebagai zona merah karena tercatat ada 17 warga yang terpapar Covid-19 di 12 rumah.

Baca juga: Kapolres Jakpus: Data Covid-19 Dinkes DKI Beda dengan Temuan di Lapangan

"Ternyata setelah kami dalami, RT 13 itu berada di Tower Green Pramuka yang notabene penghuninya komuter, tidak tinggal di sini. Dia hanya ngetes dan besoknya sudah tidak di sini," kata Hengki di Apartemen Green Pramuka, Selasa.

Mereka adalah penyewa apartemen yang sekedar menjalani tes Covid-19 di apartemen itu. Mereka tidak menetap di sana. Namun, data mereka sudah terlanjur tercatat di Dinkes DKI sebagai penghuni tetap apartemen.

"Padahal mereka komuter, tidak tinggal tetap, hanya numpang tes," kata Hengki.

Dari warga yang tercatat terpapar Covid-19, hanya dua orang yang benar-benar menetap di Apartemen Green Pramuka. Keduanya pun sudah dirujuk ke RS Omni Pulomas dan RS Wisma Atlet.

"Sisanya orang luar semua," kata Hengki.

Hengki juga menyoroti banyaknya penghuni apartemen Green Pramuka yang tercatat sebagai warga RT 013. Dalam satu RT itu, tercatat jumlah penghuninya mencapai 7.000 kepala keluarga.

Baca juga: Data Covid-19 antara Provinsi Banten dan Satgas Tangsel Diduga Tak Sinkron

Padahal normalnya, RT di pemukiman Jakarta hanya dihuni 80-160 kepala keluarga.

Karena itu, ia menilai penetapan zona merah di sebuah RT di apartemen harusnya tak bisa mengikuti ketentuan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Berdasarkan aturan PPKM Mikro, suatu RT ditetapkan sebagai zona merah apabila ada 5 rumah yang penghuninya terpapar Covid-19. Namun, ia menilai RT di apartemen dengan penduduk yang besar harusnya tak mengikuti aturan tersebut.

"Itu harus kami beri pencerahan kepada masyarakat. Tidak bisa apple to apple," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com