JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap tiga pelaku tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (28/6/2021) dini hari lalu.
Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto mengatakan, tiga pelaku tawuran ditangkap pada Selasa (29/6/2021) malam kemarin.
Ketiga pelaku berinisial H (25), O (27), dan AN (41). Mereka ditangkap di lingkungan rumahnya di Kelurahan Kramat, Senen, ketika petugas melakukan penyisiran.
Baca juga: Dua Pelaku Tawuran di Kramat Sentiong Positif Konsumsi Sabu
"Ketiganya sudah dilakukan tes urine dan positif mengonsumsi amphetamine," kata Ari, Rabu (30/6/2021).
Dengan penangkapan tiga pelaku tersebut, kini sudah ada tujuh pelaku tawuran yang diamankan.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap empat pelaku lainnya, satu dari kelompok Kramat dan tiga dari kelompok Johar Baru.
Baca juga: Polsek Senen Tangkap Satu Pelaku Tawuran di Kramat Sentiong, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Tawuran ini memang melibatkan dua kelompok warga dari kelurahan Kramat dan kelurahan Johar Baru yang letaknya bersebelahan.
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan, tawuran ini terjadi karena dendam lama antara dua kelompok, yakni warga kelurahan Johar Baru dan warga kelurahan Kramat.
"Penyebab tawuran ya dendam lama antara dua kelompok ini. Mereka janjian untuk tawuran di sosial media," kata Edison, kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.