Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAUD di Cipayung Disegel karena Gelar Belajar Tatap Muka Saat PPKM Level 4

Kompas.com - 05/08/2021, 07:56 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pendidikan anak usia dini (PAUD) di Jalan Masjid, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 masih berlaku.

Padahal, berdasarkan aturan PPKM Darurat--yang kini berganti nama menjadi PPKM level 4, seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online atau daring. PAUD di Cipayung itu pun kini ditutup sementara.

Desakan orangtua murid

Kepala PAUD itu, Miftahurrohmah, mengatakan, pihaknya melaksanakan pembelajaran tatap muka saat PPKM level 4 karena desakan orangtua murid yang menolak pembelajaran secara daring.

Baca juga: PAUD di Cipayung Ditutup karena Gelar Belajar Tatap Muka, Ini Komentar Lurah

"Sebenarnya dari tanggal 12 Juli (2021) sudah online, saya paham dengan peraturan. Cuma pas ada pertemuan dengan perwakilan wali murid, mereka menghendaki ingin tatap muka," kata Miftahurrohmah, Selasa (3/8/2021).

Para orangtua murid mengeluhkan pembelajaran daring membebani mereka. Miftahurrohmah mencontohkan orangtua murid yang memiliki anak lebih dari satu. Mereka kewalahan jika harus mendampingi beberapa anak melakukan belajar secara daring.

"Dengan alasan kalau yang punya anak tiga, satu SD, satu SMP, satu TK orangtua sangat susah untuk (mendampingi) belajar di rumah. Terutama untuk melayani anak yang kecil, yang kecil bingung materinya mau diajarkan," ujar Miftahurrohmah.

Para orangtua murid beranggapan modul pembelajaran online yang diberikan tidak banyak membantu mereka mendampingi kegiatan belajar anak. Mereka justru merasa kegiatan tidak efektif.

Atas desakan itu, pihak yayasan PAUD itu nekat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka secara terbatas, dengan jadwal satu pekan dua kali dan menerapkan protokol kesehatan.

Pengurus PAUD itu mengakui keputusan tersebut nekat dan membuat mereka harus berurusan dengan pemerintah. Sebab, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur sudah mengetahui aktivitas pembelajaran tatap muka itu.

"Kemarin saya sudah diberikan peringatan oleh Satpol PP, datang ke sini tidak diizinkan untuk tatap muka. Saya ikutin, saya (buat belajar) online lagi. Tapi pas itu wali murid meminta lebih baik anaknya keluar sekolah aja," ujar Miftahurrohmah.

Dia menambahkan, para orangtua murid mengancam bakal mengeluarkan anaknya dari sekolah karena merasa sistem pembelajaran online yang ditetapkan sejak tahun 2020 tidak efektif.

Menurut dia, pihaknya dalam posisi dilematis, antara menuruti kemauan orangtua murid dan memikirkan nasib anak didik mereka bila tak mendapat pendidikan, atau melanggar aturan.

"Kalau memang orangtua mau keluar (berhentikan anak sekolah) silakan, saya sudah pasrah. Memang sudah tidak diizinkan lagi. Saya mau kasih tahu orangtua murid saya sudah dapat teguran lagi untuk (belajar) tatap muka saat ini," lanjut Miftahurrohmah.

Mutia, salah satu orangtua murid, membenarkan adanya permintaan agar kegiatan belajar di PAUD pimpinan Nurrohmah dilakukan secara tatap muka.

"Kami (orangtua) mengajarkan anak sebisa kami, kalau guru kan ada teknik-tekniknya dan anak cepat mengerti, memahami. Kalau saya sendiri sih keinginan saya ya mungkin mewakili untuk beberapa untuk orangtua lain," kata Mutia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com