Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PSI DPRD DKI Minta Interpelasi Formula E Dibahas di Paripurna Pekan Depan

Kompas.com - 22/09/2021, 16:41 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Michael Victor Sianipar mengatakan, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta berharap agar interpelasi terkait Formula E bisa dibahas dalam rapat paripurna pekan depan.

"Kami berharap paripuran (untuk pembahasan interpelasi) bisa dilakukan minggu depan," ujar Michael saat konferensi pers di DPRD DKI Jakarta, Kamis (22/9/2021).

Michael mengemukakan, rapat paripurna untuk membahas interpelasi merupakan kewajiban DPRD. Karena sudah hampir sebulan sejak diusulkan oleh 33 anggota Dewan dari Fraksi PDI-P dan PSI.

Baca juga: Fraksi PDI-P dan PSI Minta Interpelasi Formula E Segera Dibahas di Rapat Paripurna

Dia menyebutkan, secara administrasi usulan interpelasi sudah sesuai dengan aturan yaitu minimal 15 tandatangan anggota DPRD DKI dengan dua fraksi yang berbeda.

Michael menyebut PSI optimis pada saat paripurna ada sebagian anggota Dewan yang menyatakan sikap mendukung interpelasi meskipun sikap fraksi mereka masih menolak.

"Kami optimis pada saat paripurna terjadi, akan ada partai-partai lain yang menyatakan sikap mendukung interpelasi," ujar dia.

Alasan kedua PSI mendorong segera dilakukan paripurna adalah usulan interpelasi itu sudah memasuki waktu sebulan.

"Saya rasa satu bulan waktu yang cukup juga untuk Pak Gubernur (Anies Baswedan) melakukan manuver politik. Sekarang kami bawa saja ke paripurna hasil akhirnya seperti apa," ujar dia.

Alasan terakhir, Michael menyebut agenda kerja Pemprov DKI Jakarta baik dari eksekutif maupun legislatif sangat padat. Karena itu, interpelasi Formula E harus segera ditindak apapun hasil akhirnya.

"Jadi kami harap supaya jangan lama-lama digantung interpelasi Formula E ini. Kami dorong supaya ada kepastian dan itu hanya bisa didapat kalau paripurna itu sudah terlaksana," kata dia.

Usulan penggunaan hak interpelasi atau hak bertanya langsung anggota DPRD DKI kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi diserahkan ke pimpinan anggota DPRD DKI Jakarta pada 26 Agustus lalu.

Hak interpelasi diatur dalam Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2020 yang terdapat dalam BAB VIII tentang pelaksanaan hak DPRD dan anggota DPRD DKI.

Hak interpelasi dijelaskan dalam Pasal 120 sebagai hak DPRD untuk meminta keterangan kepada gubernur Jakarta terkait kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Hak interpelasi bisa diusulkan paling sedikit 15 anggota Dewan dan terdiri lebih dari satu fraksi.

Baca juga: Anggota F-Gerindra: Interpelasi Formula E Tak Mungkin Dilanjutkan

Untuk pengusulan, PSI dan PDI-P sudah memenuhi persyaratan mengingat jumlah anggota fraksi PDI-P 25 orang dan PSI 8 orang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com