JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga korban penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Sugiono, mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021).
Sugiono diperiksa sebagai saksi atas dugaan penipuan penerimaan CPNS oleh anak penyanyi ND, ON.
Sugiono menyebutkan, ia menjual sawah dan sapi agar anak dan saudaranya bisa menjadi CPNS seperti yang ditawarkan ON.
"Jual sawah, jual sapi, namanya orang daerah. Ini juga waktunya diburu-buru," kata Sugiono di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: Datangi Mapolda Metro, Terduga Korban Beberkan Bukti Penipuan Penerimaan PNS oleh Anak Penyanyi ND
Sugiono menyatakan, ia diberi tenggat waktu pembayaran ke ON selama 2-3 hari.
"Paling lama 2-3 hari. Kami sampai jatuh bangun menjual yang ada," ujar Sugiono.
Sugiono mengatakan, ada satu anak dan tiga saudaranya yang dijanjikan menjadi CPNS oleh ON.
"Ada yang (dijanjikan) di DKI, ada yang di daerah, ada yang di Bekasi," ucap Sugiono.
Baca juga: Anak Penyanyi Lawas Dilaporkan Penipuan Modus Penerimaan PNS, Para Korban Rugi Rp 9,7 M
Setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.
Para korban telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum terduga korban, Odie Hadiyanto, sebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.
Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.
ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.
"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," kata Odie, Jumat.
Setelah uang diterima, ON kemudian memberikan surat keputusan (SK) pengangkatan dengan tertera nomor induk pegawai (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).