JAKARTA, KOMPAS.com - Anak penyanyi lawas ND, ON, memenuhi panggilan polisi buat diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan penipuan bermodus penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) pada Senin (11/10/2021).
"Saya katakan kemarin bahwa kami menjadwalkan untuk mengambil keterangan terlapor ON," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Senin.
Yusri menjelaskan, sampai saat ini, ON masih diperiksa oleh penyidik di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan tersebut.
Baca juga: Anak Penyanyi Lawas ND Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Penipuan Bermodus Rekrutmen PNS
"Sudah datang dan yang bersangkutan diambil keterangannya. Mudah-mudahan selesai. Apa rencana tindak lanjut setelah pemeriksaan ini," kata Yusri.
Setidaknya ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh ON.
Kini sebagian korban yang menjadi perwakilan telah melaporkan ke polisi dan sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, sebelumnya mengatakan, dugaan aksi penipuan yang dilakukan ON itu terjadi sejak 2019 hingga Agustus 2021.
Saat itu ON disebut menawarkan, membujuk, dan merayu para korban bila ingin menjadi seorang PNS.
Baca juga: Mantan Suami Penyanyi ND Dituding Intimidasi Korban Penipuan Bermodus Rekrut PNS
ON meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda.
"Kemudian praktiknya meminta kepada korban menyerahkan uang dalam bentuk cash dan transfer. Para korban menyerahkan uang mulai yang terkecil Rp 25 juta dan paling besar Rp 165 juta," ujar Odie, Jumat (24/9/2021).
Setelah uang diterima, ON kemudian memberikan surat keterangan (SK) pengangkatan dengan tertera nomor induk pekerja (NIP) serta tanggal mulai pengangkatan yang dikeluarkan oleh Badan Pegawai Negara (BKN).
"Setelah menunggu lama sejak tahun 2019 sampai dengan 2021. Kami memastikan (ke BKN) bahwa SK yang dibuat sah atau tidak, dan ternyata tidak ada namanya para korban," ucap Odie.
Baca juga: Korban Dugaan Penipuan Rekrut PNS oleh Anak Penyanyi ND Serahkan Bukti ke Polisi
Adapun modus ON menjanjikan para korban menjadi seorang PNS untuk menggantikan pegawai yang dipecat secara tidak terhormat dan meninggal karena terpapar Covid-19.
"Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS lewat jalur prestasi. Mereka menggantikan yang PNS diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena Covid-19," ucap Odie.
Dari kejadian itu, sebanyak 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh ON mengalami kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.