Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Sesuai Aturan Dishub, Motor Juga Kena Ganjil Genap di Kawasan Ancol

Kompas.com - 23/10/2021, 17:42 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan ganjil genap menuju kawasan wisata Ancol tak hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat, tetapi juga roda dua.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Sabtu (23/10/2021), beberapa polisi lalu lintas dan petugas Dishub tampak berjaga di jalan arah Pintu Timur Ancol.

Mereka mengalihkan mobil dan motor berpelat genap yang hendak melintas ke arah jalan layang Kemayoran.

Baca juga: Hari Pertama Dibuka, Ragunan Dikunjungi Ribuan Warga, Banyak Orangtua Bawa Anaknya Berwisata

Salah satu polantas piket Unit Pospol Pademangan Aiptu Bambang Sugiono mengatakan, aturan ganjil genap ini diberlakukan setiap akhir pekan dengan waktu tertentu.

"Setiap jam 12.00 sampai jam 18.00 sore setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu, ganjil genap berlaku di area sini," kata Bambang saat ditemui di lokasi.

"Iya hari ini diimbau untuk pengendara roda dua juga diharapkan untuk sesuai dengan tanggal ganjil genapnya," sambungnya.

Baca juga: Mulai Senin, Sistem Ganjil Genap Diterapkan di 13 Lokasi di Jakarta

Adapun aturan ganjil genap bagi pengendara sepeda motor ini telah diumumkan Ditlantas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro.

"Pemberlakuan kebijakan Ganjil-Genap ( GAGE ) pada kawasan wisata DKI Jakarta setiap hari Jum'at, Sabtu, dan Minggu mulai pukul. 12.00 s/d 18.00 WIB. Khusus kawasan wisata pembatasan GAGE berlaku untuk kendaraan R2 dan R4," demikian keterangan foto dalam akun Instagram tersebut, Sabtu.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polda Metro Jaya (@tmcpoldametro)

Pengunjung kawasan wisata Ancol yang nomor kendaraannya tidak sesuai aturan ganjil genap diarahkan menuju Pintu Carnaval. Sebab, di sana tidak diberlakukan ganjil genap.

Salah satu pengendara bernama Novi mengaku tidak tahu bahwa aturan ganjil genap juga diberlakukan untuk motor.

Novi yang membonceng ibu dan putrinya itu terpaksa putar balik dan menuju ke Pintu Carnaval.

"Saya tidak tahu apa-apa. Belum tahu (aturan ganjil genap), ini mau putar baik, tadinya mau ke Ancol dari Pintu Timur," ucap Novi.

Baca juga: Ragunan Dibuka Hari ini, Aturan Kendaraan Ganjil Genap Berlaku

Ketentuan ini tak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dishub DKI melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta pada hari ini juga mengumumkan bahwa aturan ganjil genap hanya diberlakukan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo sebelumnya juga mengatakan, aturan ganjil genap di kawasan tempat wisata tidak diberlakukan terhadap sepeda motor.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Syafrin mengatakan, motor tetap bisa melintas dan tidak dikenakan ganjil genap, baik di lokasi wisata maupun di tiga ruas jalan protokol yang diterapkan sistem ganjil genap.

"Sepeda motor dikecualikan (tidak dikenakan ganjil genap)," ujar Syafrin saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (21/10/2021).

"Peraturan ganjil genap berlaku untuk kendaran bermotor roda empat atau lebih," ujar Syafrin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com