DEPOK, KOMPAS.com - Direktur PDAM Tirta Asasta, Muhammad Olik Abdul Holik, mengeklaim bahwa biaya ganti rugi korban jatuhnya truk pengangkut crane dan ambruknya tiang proyek di Jalan Mawar, Pancoran Mas, pada Jumat (15/10/2021) lalu, sudah dicairkan.
"Sudah disalurkan tapi secara bertahap," ujar Olik kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Ketika meninjau lokasi pada saat kejadian, Olik sempat berjanji akan menanggung penuh ganti rugi korban, dari segi moral dan materi.
Kala itu, 3 orang menjadi korban dengan mengalami luka cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Crane Terguling di Depok, Ada Kemungkinan Jumlah Tersangka Bertambah
Mereka tinggal di dalam warung dan rumah sekitar proyek yang tertimpa crane dan tiang ambruk.
Dua korban merupakan anak-anak, salah satunya sempat terhimpit reruntuhan selama 5 jam sebelum dapat dievakuasi dalam keadaan selamat.
"(Saat ini kondisi para korban) sudah pulang dan sudah sangat membaik," kata Olik.
Di sisi lain, truk pengangkut crane yang jatuh belum dievakuasi hingga sekarang. Hal itu disebut untuk kepentingan pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Rencananya hari ini mau dievakuasi. Sudah mendapat izin dari puslabfor," sebut Olik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.